Politik dan Pemerintahan
0
Komisi B DPRD Taput Dorong Optimalisasi PAD dan Penguatan Sektor Pertanian dalam PPAS APBD 2027
TARUTUNG|Sumut.suarana.com
Komisi B DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2027 pada rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang digelar di Gedung DPRD Tapanuli Utara, Selasa (28/7/2026).
Laporan tersebut merupakan hasil rapat Komisi B bersama organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja yang dilaksanakan pada 24 dan 27 Juli 2026, sebagai bagian dari tahapan pembahasan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam laporannya, Komisi B yang diketuai Oky Ohara Sibarani, SH dan Sekretaris Terri Genta Sansui Siregar, S.IP menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pemerintah daerah yang menitikberatkan pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan sektor pertanian, pengembangan investasi, peningkatan pelayanan publik, hingga pengembangan sektor pariwisata.
Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Komisi B mendorong pembangunan sistem informasi investasi dan perizinan berbasis geospasial (GIS) yang terintegrasi hingga tingkat kecamatan dan desa. Selain itu, DPMPTSP diminta memperkuat koordinasi dengan instansi terkait dalam penyediaan tenaga bersertifikat untuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta memaksimalkan potensi penerimaan daerah dari sektor investasi dan retribusi.
Di sektor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Komisi B meminta pembentukan tim penilai pemungutan pajak dan retribusi yang profesional, penambahan kendaraan operasional pelayanan keliling, sosialisasi rutin kepada wajib pajak, evaluasi legalitas pembangunan PLTA di Siarang-arang, penertiban lokasi parkir di Tarutung dan Siborongborong, serta pembenahan fasilitas pasar guna mengoptimalkan penerimaan PAD.
Sementara itu, BKAD diminta meningkatkan edukasi kepada masyarakat terkait kewajiban pajak dan retribusi, memperkuat pengawasan serta penagihan di tingkat kecamatan, mengoptimalkan dukungan anggaran sektor pertanian, dan melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD penghasil PAD.
Pada sektor pertanian, Komisi B menegaskan agar alokasi anggaran lebih difokuskan kepada bantuan yang langsung menyentuh masyarakat, peningkatan pelayanan kepada petani, penyediaan bibit sesuai kebutuhan, penguatan peran penyuluh pertanian, serta pengawasan terhadap pemanfaatan alat dan mesin pertanian (alsintan) agar mampu meningkatkan produktivitas komoditas unggulan seperti padi, jagung, dan kopi.
Komisi B juga memberikan perhatian kepada Bappelitbangda dengan mendorong evaluasi seluruh program pembangunan berbasis capaian output dan outcome, penganggaran pembahasan perubahan RPJMD, keberlanjutan program satu sarjana satu keluarga, perluasan akses internet hingga desa terpencil, percepatan pemulihan lahan pertanian pascabencana, serta tindak lanjut persoalan lahan persawahan masyarakat di Desa Banuaji IV, Kecamatan Adiankoting.
Di bidang Ketahanan Pangan, Komisi B merekomendasikan peningkatan program bantuan benih dan ikan, penguatan pelayanan kesehatan hewan melalui vaksinasi ternak, serta memastikan program ketahanan pangan mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan masyarakat.
Untuk Dinas Koperasi dan UKM, Komisi B mendorong peningkatan retribusi pasar, rehabilitasi pasar-pasar tradisional, serta revitalisasi Pasar Daging Tarutung agar mampu meningkatkan aktivitas ekonomi dan penerimaan daerah.
Komisi B juga meminta Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab memperkuat sinergi dengan perangkat daerah dan Perseroda Pertanian dalam meningkatkan perekonomian masyarakat, mengkaji pengelolaan operasional traktor pertanian, serta mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp200 juta guna mendukung kinerja bagian tersebut.
Di sektor Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Komisi B menekankan pentingnya pendataan situs budaya untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb), peningkatan sarana dan prasarana objek wisata Hutaginjang dan Salib Kasih, penyediaan tenaga outsourcing dari masyarakat setempat, serta pengembangan kegiatan pelestarian budaya Batak sebagai daya tarik wisata.
Sementara itu, kepada Perumda Mual Natio, Komisi B meminta peningkatan pelayanan distribusi air bersih kepada pelanggan serta mendorong perusahaan daerah tersebut agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap Pendapatan Asli Daerah.
Melalui berbagai rekomendasi tersebut, Komisi B berharap penyusunan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2027 dapat lebih tepat sasaran, mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat sektor-sektor produktif, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
BOBLUIS
