Hukum dan Kriminal
0
Polres Tapanuli Tengah Amankan 10 Tersangka Narkoba, Sita Ratusan Gram Sabu-Sabu
TAPTENG|Sumut.suarana.com Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus ditunjukkan Polres Tapanuli Tengah. Melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), jajaran kepolisian berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan 10 tersangka dalam operasi penindakan yang dilaksanakan selama 21 hari.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Tapanuli Tengah, Kompol M. Iskad, S.H., M.M., di halaman lobi Mapolres Tapanuli Tengah, Rabu (3/6/2026).
Dalam keterangannya, Kompol M. Iskad menyampaikan bahwa selama pelaksanaan operasi sejak pertengahan Mei hingga awal Juni 2026, Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengungkap sembilan laporan polisi (LP) terkait tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu.
"Dari sembilan laporan polisi yang berhasil diungkap, petugas mengamankan 10 orang tersangka yang terdiri dari sembilan laki-laki dan satu perempuan. Selain itu, turut disita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 19,13 gram," ujar Wakapolres.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan penindakan yang dilakukan, lokasi pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. Kecamatan Pandan menjadi wilayah dengan jumlah kasus terbanyak, yakni empat kasus. Sementara masing-masing satu kasus berhasil diungkap di Kecamatan Sibabangun, Kecamatan Tapian Nauli, Kecamatan Sarudik, serta wilayah Kota Sibolga.
Selain memaparkan hasil operasi selama 21 hari, Polres Tapanuli Tengah juga merilis capaian pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari hasil kerja intensif Satresnarkoba, tercatat sebanyak 10 kasus berhasil diungkap dengan total barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan mencapai 221,95 gram.
Menurut Kompol M. Iskad, capaian tersebut merupakan bentuk keseriusan Polres Tapanuli Tengah dalam memerangi peredaran narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
"Kami akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga mengedepankan langkah pencegahan melalui sosialisasi dan kerja sama dengan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Polres Tapanuli Tengah juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus tersebut diharapkan dapat menekan peredaran narkotika di wilayah Tapanuli Tengah serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkoba.
BOBLUIS
