Hukum dan Kriminal
0
Satresnarkoba Polres Sibolga Ungkap 4 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Diamankan
SIBOLGA|Sumut.suarana.com
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga berhasil mengungkap empat kasus peredaran narkotika jenis sabu selama April 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka berhasil diamankan dari beberapa lokasi berbeda di wilayah Kota Sibolga.
Pengungkapan dilakukan pada 7 April, 9 April, dan 15 April 2026, di antaranya di Jalan Dolok Martimbang, Jalan Merpati Gang Ikhlas, serta Jalan Sibual- Buali, yang berada di kawasan Sibolga Utara dan Sibolga Selatan.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan total berat 4,02 gram. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang pendukung lainnya, seperti plastik klip, kaca pirex, alat hisap, timbangan digital, serta beberapa unit telepon genggam.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga, AKP A.M. Purba, S.HI., M.H, menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras personel dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat.
“Satresnarkoba Polres Sibolga telah berhasil mengungkap 4 kasus tindak pidana narkotika dengan jumlah tersangka sebanyak 9 orang. Kami menegaskan komitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkotika dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkotika, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian, baik secara langsung maupun melalui layanan call center 110,” tambahnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
BOBLUIS
