HEADLINE
0
Terancam Diputus Kontrak, 22 PPPK RSUD Tarutung Adukan Nasib ke DPRD Taput
TAPANULI UTARA Sumut suarana.com
22 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di RSUD Tarutung kini nasibnya terancam tidak diperpanjang kontraknya dan dialihkan menjadi pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), mereka mengadu langsung ke DPRD Tapanuli Utara.
Menanggapi hal tersebut, Gabungan Komisi DPRD Taput menggelar rapat kerja terbuka bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (25/2/2026), di ruang rapat DPRD Taput. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan.
Pembahasan bermula dari surat resmi yang disampaikan 22 PPPK angkatan 2023 kepada DPRD. Mereka menyampaikan keberatan atas rencana berakhirnya masa kontrak serta perubahan status menjadi pegawai BLUD, dan berharap dukungan agar kontrak mereka diperpanjang serta tetap berstatus PPPK.
Dalam rapat, para PPPK mengungkapkan bahwa sebagian besar dari mereka telah mengabdi cukup lama, bahkan hingga 15 tahun. Mereka juga telah melalui proses seleksi resmi negara dan tercatat dalam database nasional.
Sebagai bentuk komitmen, para tenaga kesehatan tersebut bahkan menyatakan kesediaan menyisihkan 10 persen gaji untuk membantu pemerintah daerah dalam menghadapi efisiensi anggaran.
![]() |
| 22 PPPK RSUD Tarutung Adukan Nasib ke DPRD Taput |
Mewakili Pemkab Taput, Asisten Bupati Bidang Administrasi Umum, Binhot Aritonang, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebagai langkah penghematan di tengah kebijakan efisiensi. Meski demikian, ia mengakui kebutuhan tenaga kesehatan di Taput masih sangat tinggi. Namun, untuk tahun anggaran 2026, gaji PPPK dipastikan tidak lagi tertampung dalam APBD.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Taput, Jenri Simanjuntak, menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait pemutusan kontrak maupun perubahan status menjadi pegawai BLUD. Kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan berlaku untuk seluruh PPPK, termasuk PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkab Taput. Keputusan final dijadwalkan pada 28 Februari 2026.
Dari pihak RSUD Tarutung, Wakil Direktur Pastrida Simamora memaparkan komposisi tenaga kerja yang saat ini terdiri dari 202 PNS, 190 PPPK, dan 150 pegawai honor BLUD. Ia menjelaskan, jika 190 PPPK dialihkan menjadi pegawai BLUD, maka efisiensi anggaran dapat mencapai sekitar Rp4,7 miliar per tahun. Meski demikian, pihak rumah sakit juga mengaku prihatin terhadap tenaga kesehatan yang telah lama mengabdi.
Sejumlah anggota DPRD turut menyampaikan pandangan kritis. Anggota Fraksi PDIP, Jimmy Tambunan, menilai kebijakan efisiensi harus tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan. Ia mengingatkan, pengurangan PPPK berpotensi menurunkan kualitas layanan dan daya saing RSUD Tarutung terhadap rumah sakit swasta.
Senada, Anggota DPRD dari Fraksi NasDem, Frengky Simanjuntak, menegaskan bahwa beban efisiensi tidak seharusnya hanya ditanggung PPPK. Ia bahkan menyatakan kesiapannya jika tunjangan jabatan pejabat, termasuk anggota dewan, dipotong atau ditiadakan demi menjaga stabilitas anggaran daerah.
Sebagai kesimpulan rapat, Gabungan Komisi DPRD Taput bersepakat akan berupaya maksimal memperjuangkan hak dan status para PPPK. DPRD juga berkomitmen menyampaikan aspirasi tersebut kepada Pemkab Taput dan pemerintah di tingkat yang lebih tinggi, guna mencari solusi terbaik yang adil dan berpihak pada pelayanan kesehatan masyarakat.
Rapat turut dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
BOBLUIS
Via
HEADLINE

