24 C
id

DPRD Taput Sepakat Pertahankan PPPK, Desak Pemkab Cari Solusi Terbaik


TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
DPRD Tapanuli Utara menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan di RSUD Tarutung. Dalam rapat kerja gabungan komisi bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (25/2/2026), DPRD secara prinsip sepakat agar status PPPK tetap dipertahankan dan meminta Pemkab segera mencari solusi atas persoalan anggaran.

Ketua DPRD Taput, Arifin Rudi Nababan, yang memimpin rapat terbuka tersebut menegaskan bahwa aspirasi 22 PPPK yang mengadu ke DPRD harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat mereka merupakan tenaga kesehatan yang selama ini berperan penting dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota dewan menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan serta kualitas pelayanan publik.

Anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Jimmy Tambunan, menilai pengurangan atau pengalihan status PPPK berpotensi menurunkan mutu layanan RSUD Tarutung serta melemahkan daya saing rumah sakit daerah terhadap fasilitas kesehatan swasta.
“Penerimaan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan. Jika jumlahnya dikurangi, tentu akan berdampak pada kualitas pelayanan. Jangan sampai masyarakat beralih ke rumah sakit swasta karena pelayanan menurun,” tegas Jimmy.

Ia juga meminta pemerintah daerah tidak menjadikan PPPK sebagai satu-satunya objek efisiensi, melainkan mencari alternatif penghematan dari sektor lain yang tidak berdampak langsung pada pelayanan publik.

Senada dengan itu, Anggota DPRD dari Fraksi Hanura , Frengky Simanjuntak, menegaskan bahwa upaya efisiensi harus dilakukan secara adil dan menyeluruh. Ia bahkan menyatakan kesiapan jika tunjangan pejabat, termasuk anggota DPRD, dipotong atau ditiadakan demi menjaga stabilitas anggaran daerah.
“Kita tidak boleh hanya mengorbankan PPPK. Semua pihak harus ikut berkontribusi dalam menghadapi efisiensi anggaran,” ujarnya.

Setelah melalui pembahasan, tanya jawab, dan penyampaian pandangan dari berbagai pihak, Gabungan Komisi DPRD Taput menyimpulkan akan berupaya semaksimal mungkin memperjuangkan hak dan status PPPK agar tetap dipertahankan. DPRD juga berkomitmen menyampaikan hasil dan rekomendasi rapat kepada Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara serta pemerintah di tingkat atas guna mendapatkan solusi terbaik.

DPRD menegaskan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus mempertimbangkan keadilan bagi tenaga kesehatan sekaligus menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Tapanuli Utara.

Rapat turut dihadiri oleh perwakilan Pemkab Taput dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

BOBLUIS 
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.