Pemerintahan
0
Dishub Taput Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Terminal Siborong-borong, Fungsi Terminal Dikembalikan
TAPANULIUTARA|Sumut.suarana.comDinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tapanuli Utara menertibkan pedagang kaki lima dan kendaraan yang parkir sembarangan di areal Terminal Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Senin–Selasa (26–27 Januari 2026) dini hari.
Penertiban yang dimulai sejak pukul 03.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Taput, Josua Situmeang, bersama personel gabungan dari Satpol PP, Camat Siborong-borong, Lurah, serta UPT Pasar Siborong-borong.
Langkah tegas ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi utama terminal sebagai tempat naik-turun penumpang bus, angkutan kota (angkot), serta angkutan pedesaan (angdes), sekaligus lokasi istirahat sementara bagi kendaraan umum.
Selain pedagang yang berjualan di dalam area terminal, petugas juga menertibkan kendaraan yang selama ini parkir sembarangan dan mengganggu arus keluar-masuk angkutan umum.
Kepala Dinas Perhubungan Taput, Josua Situmeang, menegaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata penindakan, melainkan bagian dari upaya penataan fasilitas publik agar kembali tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Terminal itu diperuntukkan bagi pelayanan transportasi umum, bukan untuk aktivitas jual beli atau parkir liar. Kita ingin mengembalikan fungsi terminal sebagaimana mestinya, demi keselamatan, kenyamanan penumpang, dan kelancaran operasional angkutan,” tegas Josua.
Ia juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang dan pengguna terminal, sehingga penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan.
“Kami sudah ingatkan sebelumnya. Puji syukur, saat penertiban berlangsung situasi kondusif dan para pedagang bisa menerima dengan baik. Ke depan, pengawasan akan rutin dilakukan agar kondisi ini tetap terjaga,” tambahnya.
Dukungan terhadap penertiban ini juga datang dari tokoh masyarakat setempat bermarga Sihombing. Ia menilai langkah Dishub sudah tepat, namun perlu diikuti solusi penataan bagi para pedagang agar tetap bisa mencari nafkah tanpa mengganggu fungsi terminal.
“Kita mendukung penertiban terminal supaya tertib dan nyaman. Tapi para pedagang juga harus diarahkan. Kami berharap Dinas Koperindag Taput bisa turun tangan mengatur pedagang yang selama ini berjualan di Jalan Baktiar dan pintu masuk terminal agar dipindahkan berjualan ke dalam Pasar Siborong-borong yang lokasinya sangat dekat, atau setidaknya ditata dengan rapi,” ujarnya.
Menurutnya, penataan yang baik akan memberi keuntungan bagi semua pihak terminal tetap berfungsi normal, lalu lintas lancar, dan pedagang tetap memiliki tempat usaha yang layak.
Pasca penertiban, kondisi Terminal Siborong-borong terlihat lebih tertata. Area yang sebelumnya dipenuhi lapak dan kendaraan parkir sembarangan kini kembali difungsikan untuk aktivitas angkutan penumpang.
Dishub Taput berharap seluruh masyarakat, termasuk pedagang dan pengemudi angkutan, dapat bersama-sama menjaga ketertiban demi kepentingan umum dan wajah transportasi yang lebih baik di Tapanuli Utara.
BOBLUIS
Via
Pemerintahan
