PDI Perjuangan Taput Ultimatum Presiden Prabowo Untuk Tetapkan Bencana Sumatra Sebagai Bencana Nasional
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera menetapkan status bencana nasional atas rangkaian bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda tiga provinsi: Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh pada akhir November 2025.
Desakan itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Taput, Sabungan Parapat dalam keterangan resminya kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).
"Berdasarkan jumlah korban, kerugian harta benda, rusaknya fasilitas umum serta luasnya wilayah terdampak,kami meminta Presiden Prabowo Subianto menetapkan peristiwa ini sebagai bencana nasional" ujar Sabungan Parapat.
Menurut Sabungan, seluruh indikator yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sudah terpenuhi.
Dijelaskan,data BNPB hingga 5 Desember 2025 mencatat adanya 867 jiwa meninggal dunia,521 hilang ,4.200 lebih korban luka-luka dan 800 ribu jiwa terdampak.
Selain korban manusia, bencana ini juga mengakibatkan 121.000 rumah rusak, ribuan hektare lahan pertanian hancur dan gagal panen, kerusakan berat pada fasilitas kesehatan, sekolah, rumah ibadah dan kantor pemerintahan,jalan dan jembatan terputus yang berimbas terhambatnya mobilitas warga dan distribusi kebutuhan pokok.
Sabungan Parapat juga menyoroti kelangkaan BBM pasca-bencana yang menyebabkan antrean panjang hingga berjam-jam di berbagai SPBU, bahkan sebagian warga terpaksa menginap di lokasi SPBU untuk mendapatkan bahan bakar.
“Kondisi ini bisa memunculkan masalah baru di tengah masyarakat dan memperburuk situasi ekonomi bila tidak segera ditangani pemerintah pusat,” tegasnya.
Sabungan Parapat yang juga Ketua Pansus DPRD Taput terkait rekomendasi pencabutan izin PT Toba Pulp Lestari (TPL) dan pemulihan fungsi hutan, menjelaskan bahwa pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota saat ini terus bekerja keras membuka akses jalan, menyalurkan bantuan, dan membantu warga terdampak.
Namun, Sabungan menegaskan bahwa kapasitas keuangan daerah sangat terbatas, terlebih setelah adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
"Dengan kondisi anggaran daerah saat ini, mustahil Pemda mampu menangani rehabilitasi bencana sebesar ini secara mandi,baik di Sumatra Utara, Sumatra Barat, maupun Aceh,” ujarnya.
Di akhir pernyataannya, Sabungan kembali menegaskan urgensi penetapan bencana nasional agar seluruh sumber daya nasional dapat dimobilisasi secara cepat dan terkoordinasi.
"Karena itu,Kami Fraksi PDI-P Taput mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan bencana Sumatra sebagai bencana nasional dan bertindak cepat dengan langkah-langkah yang komprehensif"tegas Sabungan.
BOBLUIS

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana