24 C
id

Tragedi di Hari Bahagia: Calon Suami Hilang Saat Hari Pernikahan, Wanita Muda di Tapteng Lapor Polisi

Tapteng|Sumut.Suarana.com 

Impian indah menuju pelaminan berubah menjadi duka mendalam bagi seorang wanita muda di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada hari yang seharusnya menjadi momen sakral penyatuan dua insan, calon suaminya justru tidak muncul, hingga sang calon mempelai wanita memilih menempuh jalur hukum.

Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, resmi menerima laporan dugaan Tindak  Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) sekaligus persoalan ingkar janji menikah  dengan nomor laporan LP/B/539/XI/2025,/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA,pada Selasa 18 November 2025.

Pelapor berinisial  A.A.S (22) melaporkan kekasihnya, seorang pria berinisial D.E.H (21) yang diduga melakukan rangkaian perbuatan sejak Desember 2024 hingga September 2025. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak masa sekolah menengah.

Dalam laporan tersebut, A.A.S. mengaku terlapor beberapa kali mengajak berhubungan badan dengan iming-iming janji akan menikahinya. Perbuatan tersebut diduga terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni di umah terlapor di perumahan BTN Pandan  dan di
sebuah kamar hotel di kawasan Pantai Kalangan , Kecamatan Pandan.

Setelah hubungan keduanya berjalan bertahun-tahun, keluarga D.E.H. disebut datang melamar secara resmi pada 3 November 2025. Keduanya sepakat menikah pada Sabtu ,15 November 2025.

Namun pada hari yang dinanti itu, calon mempelai pria  tak kunjung hadir . Acara keluarga telah siap, tamu undangan mulai hadir, sementara pelaminan berdiri megah—tanpa mempelai pria.

Sumber internal keluarga menyebutkan bahwa komunikasi dengan D.E.H. terputus sejak malam sebelumnya.

Merasa terhina, dirugikan secara moral dan sosial, serta mengalami tekanan psikologis, pelapor akhirnya mengadukan kasus ini ke Polres Tapanuli Tengah.

Polisi telah memeriksa saksi-saksi berinisial SL (55) dan JRAS ,(24)  untuk memperkuat proses penyelidikan.

Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah guna melakukan pendalaman. Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

BOBLUIS


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita