Tragedi di Hari Bahagia: Calon Suami Hilang Saat Hari Pernikahan, Wanita Muda di Tapteng Lapor Polisi
Tapteng|Sumut.Suarana.com
Impian indah menuju pelaminan berubah menjadi duka mendalam bagi seorang wanita muda di Kabupaten Tapanuli Tengah. Pada hari yang seharusnya menjadi momen sakral penyatuan dua insan, calon suaminya justru tidak muncul, hingga sang calon mempelai wanita memilih menempuh jalur hukum.
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tapanuli Tengah, Polda Sumatera Utara, resmi menerima laporan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual(TPKS) sekaligus persoalan ingkar janji menikah dengan nomor laporan LP/B/539/XI/2025,/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA,pada Selasa 18 November 2025.
Pelapor berinisial A.A.S (22) melaporkan kekasihnya, seorang pria berinisial D.E.H (21) yang diduga melakukan rangkaian perbuatan sejak Desember 2024 hingga September 2025. Keduanya diketahui telah menjalin hubungan asmara sejak masa sekolah menengah.
Dalam laporan tersebut, A.A.S. mengaku terlapor beberapa kali mengajak berhubungan badan dengan iming-iming janji akan menikahinya. Perbuatan tersebut diduga terjadi di dua lokasi berbeda di Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni di umah terlapor di perumahan BTN Pandan dan di
sebuah kamar hotel di kawasan Pantai Kalangan , Kecamatan Pandan.
Setelah hubungan keduanya berjalan bertahun-tahun, keluarga D.E.H. disebut datang melamar secara resmi pada 3 November 2025. Keduanya sepakat menikah pada Sabtu ,15 November 2025.
Namun pada hari yang dinanti itu, calon mempelai pria tak kunjung hadir . Acara keluarga telah siap, tamu undangan mulai hadir, sementara pelaminan berdiri megah—tanpa mempelai pria.
Sumber internal keluarga menyebutkan bahwa komunikasi dengan D.E.H. terputus sejak malam sebelumnya.
Merasa terhina, dirugikan secara moral dan sosial, serta mengalami tekanan psikologis, pelapor akhirnya mengadukan kasus ini ke Polres Tapanuli Tengah.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi berinisial SL (55) dan JRAS ,(24) untuk memperkuat proses penyelidikan.
Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polres Tapanuli Tengah guna melakukan pendalaman. Aparat kepolisian menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.
BOBLUIS

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana