24 C
id

Sinergi Aparat di Sibolga, Rokok dan Miras Ilegal Senilai 1,8 Milliar Dimusnahkan

Dalam upaya memperkuat penegakan hukum di bidang cukai, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Pratama Sibolga memusnahkan barang milik negara (BMN) hasil penindakan berupa rokok ilegal dan minuman keras (MMEA) senilai lebih dari Rp1,8 miliar, Kamis (6/11/2025).

Pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Bea Cukai Sibolga ini disaksikan langsung oleh Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, bersama sejumlah pejabat daerah dan unsur TNI–Polri.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan bersama dari 14 wilayah kerja Bea Cukai Sibolga — meliputi 11 kabupaten dan 3 kota — selama periode tahun 2024 hingga 2025.

Kepala KPPBC Sibolga, Goodman P. Purba, dalam sambutannya menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas atas hasil penindakan pelanggaran di bidang cukai.

“Kami ingin memastikan kepada masyarakat bahwa setiap barang hasil penindakan ditindaklanjuti secara transparan, tidak disalahgunakan, dan benar-benar dimusnahkan sesuai ketentuan,” ujar Goodman.
Rokok dan Miras Ilegal Dimusnahkan 

Adapun rincian barang ilegal yang dimusnahkan yaitu:
- 1.351.388 batang rokok ilegal, terdiri dari rokok tanpa pita cukai dan yang menggunakan pita cukai palsu.
- 14,4 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa pita cukai.

Barang-barang ilegal tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah kerja Bea Cukai Sibolga, hasil sinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Sekda Kota Sibolga Drs. Herman Suwito, M.M, Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, S.H., S.I.K., M.H, Danrem 023/KS, Dandim 0211/TT, Danlanal Sibolga, Dandenpom 1/2 Sibolga, perwakilan Kejaksaan Negeri Sibolga, serta jajaran Satpol PP dari beberapa daerah.

Acara ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan, serta penyerahan piagam penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah atas dukungan dan kerja sama dalam penegakan hukum di bidang cukai.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Bea Cukai Sibolga dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara serta menjaga persaingan usaha yang sehat di tengah masyarakat.

BOBLUIS 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita