24 C
id

Jelang Aksi "Tutup TPL", Muncul Aksi Tandingan di Kantor Gubernur Sumatera Utara

Medan|Sumut.suarana.com 

Menjelang aksi besar-besaran bertajuk “Tutup TPL” yang rencananya digelar pada Senin,10 November 2025, beredar selebaran dari Aliansi Masyarakat Bersatu (AMB ) Sumatera Utara  yang berisi pemberitahuan akan digelarnya aksi tandingan di kantor Gubernur Sumatera Utara pada hari yang sama.

Selebaran bertanda tangan pengurus AMB itu berisi rencana aksi damai dengan titik kumpul di jalan Medan -Tanjung Morawa , dan akan diikuti sekitar 3.000 peserta . Dalam surat pemberitahuan yang ditujukan kepada Kapolda Sumatera Utara, disebutkan aksi akan berlangsung mulai pukul 10:30 WIB hingga 17:00 WIB

Rencana Aksi Damai

Aksi AMB disebutkan akan berbentuk pawai dan orasi , dengan peserta mengenakan pita merah putih berstempel, serta membawa spanduk, poster dan pengeras suara.Ratusan kendaraan disiapkan untuk membawa massa, terdiri dari 100 unit truk dan 20 mobil pribadi yang akan bergerak secara konvoi menuju Kantor Gubernur Sumatera Utara.

Dalam surat yang beredar, AMB menyatakan aksi ini merupakan tindak lanjut dari belum adanya hasil mediasi di Kantor DPRD Tapanuli Utara dan DPRD Toba terkait persoalan yang melibatkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) .

Berbarengan Dengan Aksi "Tutup TPL"

Sementara itu, di hari yang sama, Puluhan ribu massa dari kalangan Pendeta,LSM, pemerhati lingkungan dan masyarakat umum juga dijadwalkan menggelar aksi besar di lokasi yang sama dengan tuntutan Penutupan PT TPL.

Dengan munculnya selebaran aksi tandingan dari AMB tersebut, perhatian kini tertuju pada pengamanan aparat di sekitar Kantor Gubernur Sumatera Utara  guna memastikan kedua aksi berlangsung tertib dan kondusif.

BOBLUIS



Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita