Nilai Tidak Manusiawi, Fraksi PDI-P Taput Tolak Kebijakan Pengurangan Formasi PPPK
Tapanuli Utara|Sumut.suarana.com
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara yang disebut akan melakukan pengurangan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2026. Penegasan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda APBD 2026, Rabu (26/11/2025) di gedung DPRD Taput.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Sabungan Parapat yang diwakili Anju Tampubolon saat penyampaian pendapat akhir fraksi , menegaskan bahwa kebijakan pengurangan PPPK tersebut tidak memiliki penjelasan resmi, tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kegelisahan serius dikalangan tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.
“Kami Menolak Pengurangan PPPK Tanpa Dasar Kuat dan Kajian Dampak”Kata Fraksi PDI-P dalam pendapat akhirnya.
Dalam penyampaian resmi yang dibacakan di hadapan pimpinan sidang dan seluruh anggota DPRD, Fraksi PDI Perjuangan menilai bahwa kebijakan itu tidak dapat dibenarkan karena tidak adanya kajian sosial, ekonomi dan kelembagaan terkait dampak pengurangan pegawai, tidak adanya penjelasan resmi dan kelembagaan terkait dampak pengurangan pegawai, tidak adanya penjelasan resmi dan rinci dari Pemkab Taput mengenai alasan maupun parameter penilaian,tidak adanya analisis kebutuhan ASN yang membuktikan bahwa daerah mengalami kelebihan pegawai.
Pengurangan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Berpotensi melemahkan pelayanan publik , terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang masih kekurangan tenaga.
“Kalau ada pegawai yang kinerjanya kurang baik, yang dibutuhkan itu adalah pembinaan, bukan pengurangan formasi. Negara hadir untuk membina, bukan untuk menghukum,” tegas Fraksi PDI-P.
Fraksi juga mengingatkan bahwa seluruh PPPK yang bekerja saat ini sudah melalui seleksi nasional yang transparan,diangkat berdasarkan merit systemer,berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
Karena itu, langkah mengurangi formasi PPPK dianggap sebagai kebijakan yang tidak berpihak pada tenaga honorer yang telah berjuang bertahun-tahun sebelum diangkat negara menjadi PPPK.
Fraksi menegaskan bahwa kebijakan tersebut dapat memunculkan keresahan massal di kalangan PPPK,ketidakstabilan pelayanan publik,potensi konflik sosial antara pegawai yang bertahan dan yang terancam dikurangi.
"Fraksi PDI Perjuangan tidak ingin APBD menjadi instrumen yang menimbulkan penderitaan bagi rakyat, termasuk tenaga PPPK yang telah mengabdi dengan setia,” ujar perwakilan fraksi.
Di bagian akhir penyampaian, Fraksi PDI Perjuangan meminta
Bupati Tapanuli Utara meninjau ulang dan membatalkan rencana pengurangan PPPK,membuka dialog dengan perwakilan tenaga PPPK,memperkuat pembinaan dan peningkatan kualitas SDM ASN, bukan melakukan pengurangan sepihak.
Fraksi juga berharap Pemkab Taput lebih fokus pada peningkatan kinerja layanan publik dan memperkuat perencanaan kebutuhan ASN tanpa mengorbankan tenaga PPPK.
BOBLUIS

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana