HEADLINE
0
Intervensi Harga Cabai Hingga Petani Taput Merugi ,Roder Nababan Gugat Gubernur Sumut ke PN Medan
![]() |
| Roder Nababan |
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait harga cabai berujung ke meja hijau. Seorang petani asal Kecamatan Siborong-borong, bernama Roder Nababan bersama kelompoknya Kelompok Tani Akal Sehat Hakiki Tapanuli Utara, resmi menggugat Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution ke Pengadilan Negeri Medan atas dugaan perbuatan melawan hukum (PMH).
Dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (5/11/2025), Roder menyampaikan kekecewaannya terhadap kebijakan Gubernur yang disebutnya justru memperlemah posisi petani lokal.
“Gubsu melakukan intervensi terhadap harga cabai di wilayah Sumut. Akibatnya harga jual di tingkat petani turun drastis dan tidak sebanding dengan biaya produksi,” ujarnya dengan nada tegas.
Roder menuturkan, sejak kebijakan intervensi harga diberlakukan dan pasokan cabai dari luar Sumatera Utara dibiarkan masuk, harga cabai di tingkat petani anjlok tajam. Sementara di pasar-pasar besar, harga tetap tinggi, sehingga petani hanya menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak.
Petani Merugi Ratusan Juta
Di wilayah Siborong-borong, para petani kini bukan hanya berjuang melawan kemarau panjang dan biaya produksi tinggi, tetapi juga kebijakan yang dinilai menekan harga hasil panen.
Roder mengaku mengalami kerugian hingga Rp560 juta pada musim tanam 2023–2024 akibat harga jual yang jatuh di bawah ongkos produksi.
“Kerugian kami bukan hanya soal uang. Secara batin kami juga tertekan karena hasil kerja keras kami tidak menghasilkan apa-apa,” ungkapnya lirih.
Menurut Roder, langkah Pemprov Sumut yang membuka kran impor cabai dari luar daerah telah melanggar Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan tanggung jawab negara untuk melindungi kesejahteraan rakyat, termasuk petani.
Tuntut Hentikan Intervensi dan Tinjau Ulang Kebijakan
Dalam gugatannya, Roder meminta majelis hakim memerintahkan Gubernur Sumut untuk menghentikan praktik intervensi harga dan meninjau ulang kebijakan pemasokan cabai dari luar daerah. Ia juga menuntut agar pemerintah daerah menetapkan kebijakan baru yang berpihak pada petani lokal.
“Gubsu seharusnya menstabilkan harga, bukan malah membiarkan pasokan dari luar menekan petani lokal,” tegas Roder.
Simbol Perlawanan Petani Kecil
Langkah hukum yang ditempuh Roder menjadi preseden langka petani kecil menantang kebijakan kepala daerah di pengadilan. Di tengah derasnya arus pasar bebas dan tekanan ekonomi global, keberanian Roder menjadi simbol perlawanan dari akar rumput, bahwa hukum juga bisa menjadi senjata rakyat kecil untuk menuntut keadilan.
Suara dari ladang-ladang Siborong-borong ini kini bergema hingga ruang sidang di Medan, membawa pesan sederhana namun tajam “Keadilan seharusnya tumbuh dari tanah tempat rakyat berpijak.”
BOBLUIS
Via
HEADLINE

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana