24 C
id

Heboh..Penemuan Petani Meninggal Dunia di Tapteng, KTP Asal Kecamatan Pagaran-Taput, Keluarga Diminta Menghubungi Polsek Pandan


Warga di sekitar Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang laki-laki dewasa pada Selasa (11/11/2025) sore.

Kapolsek Pandan,Iptu Zul Efendi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyebut penemuan jasad terjadi sekitar pukul 16:55 WIB. Petugas patroli yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban ke RSU Pandan  untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di Unit Gawat Darurat rumah sakit tersebut.

Hasil pemeriksaan awal dari Unit Inafis Satreskrim Polres Tapanuli Tengah berhasil mengidentifikasi korban. Diketahui, jenazah tersebut bernama Maringan Simatupang (61) , seorang petani yang beralamat sesuai KTP di Lumban Sibaganding , Desa Sipultak Dolok , kecamatan Pagaran , Kabupaten Tapanuli Utara.

Saat ini, jenazah disemayamkan di RSU Pandan sambil menunggu pihak keluarga datang untuk proses penyerahan resmi.

“Bagi masyarakat yang mengenal almarhum atau mengetahui keberadaan keluarganya, kami mohon bantuannya untuk segera menghubungi pihak kepolisian,” ujar Kapolsek Pandan, Iptu Zul Efendi.

Ia menambahkan, kerja sama masyarakat sangat diharapkan untuk mempercepat proses pemulangan jenazah kepada pihak keluarga.

Pihak kepolisian membuka saluran informasi melalui Polsek Pandan Polres Tapteng , atau langsung menghubungi Kapolsek Pandan Iptu Zul Efendi di nomor handphone 0813 -2222-6194.

“Kami sangat mengharapkan bantuan masyarakat. Informasi sekecil apa pun sangat berarti demi kelancaran proses penyerahan jenazah kepada keluarganya" kata Kapolsek.

BOBLUIS

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita