Pemerintahan
0
Apa Tugas dan Fungsi BPD ???, Masyarakat Wajib Tahu, Ini Penjelasannya
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Sebagian masyarakat, khususnya yang tinggal di Desa mungkin tidak tahu atau tidak mengerti apa itu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tugas, fungsi serta masa tugasnya.
Salah satu contoh di kecamatan Sipahutar, kabupaten Tapanuli Utara,beberapa warga saat minum kopi di salah satu warung di satu desa menanyakan kepada saya apa itu BPD dan apa tugas dan fungsinya.Nah..disini penulis (Bobluis) sengaja menulis dan memaparkan hal tersebut untuk diketahui masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. BPD menjadi wadah penyalur aspirasi masyarakat sekaligus mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, BPD memiliki tugas utama membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa.
Selain itu, BPD juga berfungsi sebagai lembaga yang menjaga keseimbangan kekuasaan di tingkat desa. BPD berhak memberikan saran dan pendapat terhadap kebijakan yang diambil oleh kepala desa, baik dalam perencanaan pembangunan maupun pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).
Masa jabatan anggota BPD ditetapkan selama enam (6) tahun dan dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya , sebagaimana diatur dalam pasal 56 ayat (3) UU Desa.
Proses pemilihan anggota BPD dilakukan secara demokratis, melalui musyawarah perwakilan wilayah dusun atau secara langsung oleh masyarakat desa. Setelah terpilih, anggota BPD wajib menjaga integritas, kejujuran, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Dengan fungsi dan tanggung jawab yang strategis, BPD diharapkan menjadi mitra sejajar pemerintah desa dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka, adil, dan berpihak pada kepentingan warga.
(Dikutip dari berbagai sumber)
BOBLUIS
Via
Pemerintahan

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana