HEADLINE
0
Dugaan Penyelewengan Dana Desa,10 Kades di Tapteng Terancam Dinonaktifkan
TAPTENG|sumut.suarana.com
Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) ,10 kepala desa di kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) terancam dinonaktifkan
Hal itu disampaikan Inspektur Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Mus Mulyadi Malau kepada sejumlah awak Media,Kamis(11/9/2025).
Mus Mulyadi mengatakan bahwa ada 10 kepala desa (Kades) di Tapteng terancam dinonaktifkan.
“Karena danya dugaan penyelewengan dana desa,maka 10 Kades tersebut kita sarankan untuk diberhentikan sementara,” katanya
Namun demikian, lanjutnya,pihaknya sementara ini belum dapat memaparkan siapa saja kesepuluh oknum Kades yang akan diberhentikan sementara tersebut.
“Pemberhentian sementara kepada kesepuluh Kades adalah untuk mempercepat dan memudahkan proses pemeriksaan,”ungkapnya.
Dijelaskan,hasil pemeriksaan dari para Kades tersebut belum bisa diselesaikan sebahagian, karena waktu yang dibutuhkan cukup lama akibat banyaknya item aduan.
Selain itu, ada 3 Kades yang kita sarankan kepada pimpinan untuk diberhentikan tetap, karena yang bersangkutan telah melakukan kesalahan secara berulang-ulang.
Diterangkannya,bahwa sepanjang tahun 2025, sebanyak 65 laporan masyarakat yang masuk ke Inspektorat Tapteng.Laporan tersebut dengan potensi kerugian negara mencapai Rp 6,5 miliar.
“Dari 65 laporan,19 laporan telah selesai kita proses, dan laporan hasil pemeriksaan (LHP) sudah selesai,” tandas Mus Mulyadi Malau
BOBLUIS
Via
HEADLINE