Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
Hukum dan Kriminal

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Bobluis
Bobluis
12 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
TAPTENG|Sumut.suarana.com
Seorang pria berinisial F.L (36) ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. 

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/351/VII/2025/SPKT/POLRES TAPANULI TENGAH/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 6 Juli 2025. 

Korban, seorang siswi berusia 16 tahun berinisial A.T.L melaporkan bahwa ia telah menjadi korban pencabulan oleh pelaku di rumahnya di Kecamatan Pandan, Tapteng.

"Laporan tersebut langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan korban dan saksi-saksi, pelaku diduga telah melakukan perbuatan cabul sebanyak lima kali sejak bulan Mei 2025," terang Kasat Reskrim Polres Tapteng, AKP M. Taufik Siregar, S.H

AKP M. Taufik Siregar menjelaskan, timnya menerima informasi bahwa pelaku yang sempat melarikan diri ke Pulau Nias akan kembali ke Sibolga menggunakan kapal ASDP. Tim yang dipimpin oleh AIPTU Rudi Purba dan AIPDA Winaya segera bergerak ke Pelabuhan Sibolga.

Petugas berhasil menangkap pelaku  di Pelabuhan Sibolga pada Sabtu, 12 Juli 2025. 
"Pelaku berhasil kami tangkap saat kapal bersandar pada pukul 06.30 WIB," jelasnya.

Saat ini, pelaku telah ditahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain surat kuasa, fotokopi kartu keluarga, dan satu pasang pakaian milik korban. 

"Atas perbuatannya, F.L. dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun"tandasnya 

BOBLUIS 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Camat dan Kepala Desa

Iklan Agustus 2025

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Bobluis- 18.29 0
Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
TAPTENG| Sumut.suarana.com Seorang pria berinisial F.L (36) ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pe…

Most Popular

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

18.29
Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

11.54
Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

22.50

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

18.29
Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

11.54
Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

22.50

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap