Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal 6 Pelaku Narkotika Diringkus Polres Taput,1 Orang Residivis
Hukum dan Kriminal

6 Pelaku Narkotika Diringkus Polres Taput,1 Orang Residivis

Bobluis
Bobluis
24 Agu, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp



TAPANULI UTARA |Sumut.suarana.com
Polres Tapanuli Utara berhasil ungkap peredaran narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah hukumnya dan berhasil  meringkus 6 orang pelaku dari tempat yang berbeda, Jumat (22/8/2025)

Hal itu disampaikan Kapolres Taput AKBP.Ernis Sitinjak.SH.MH kepada sejumlah awak Media,Minggu (24/8/2025).

Kapolres mengatakan bahwa ke enam orang yang ditangkap tersebut yaitu DS (49) warga desa Purba Tua, kecamatan Purba Tua-Taput, RB (23 ) warga  Simajambu, desa Simangumban Jae kecamatan Simangumban -Taput, SS  (21) warga Luat Lombang, desa Luat Lombang, kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, RPH ( 21) warga  Sipetang, Desa Simangumban Jae,  kecamatan Simangumban, Taput, CWH (23 ) warga Simangumban Jae,  kecamatan Simangumban Taput dan HR ( 33 ) warga Dusun Hutaimbaru,desa Luat Lombang, kecamatan Sipirok, kabupaten Tapsel.

Ke enam pelaku ditangkap dari tempat yang berbeda-beda. RB dan SS di tangkap dari desa Simanampang,  kecamatan Siatas Barita-Taput, RPH dan CWH ditangkap di perbatasan Taput-Tapsel tepatnya di desa Simangumban, sedangkan HR dan DS di tangkap di desa Purba Tua, kecamatan Purba Tua Taput.

Dijelaskan secara rinci,keberhasilan penangkapan ke enam orang tersebut atas kerja keras tim opsnal sat narkoba dalam  menggali informasi dari masyarakat.
Pertama sekali diringkus yaitu RB dan SS di desa Simanampang kecamatan Siatas Barita saat keduanya sedang  mengendarai sepeda motor hendak bertransaksi ganja kering  dengan seseorang. 

Belum sempat melakukan transaksi petugas  langsung mengamankannya dan melakukan penggeledahan . Dari hasil penggeledahan lalu di temukan barang bukti ganja kering dari jok sepeda motornya sebanyak kira-kira 1,2 Kg.
Hasil interogasi, keduanya mengakui ganja itu milik mereka yang hendak di perjual belikan. Keduanya juga mengakui  masih adalagi temannya yang lain menyimpan ganja kering yaitu RPH dan CWH yang saat itu berada di perbatasan Taput-Tapsel.

Mendapat informasi tersebut, tim langsung meluncur mengejar RPH dan CWH ke Simangumban dan berhasil menangkap keduanya di sebuah warung.

Saat di geledah, dari kantong RPH di temukan ganja kering sebanyak 16 paket kecil dan dari tangan CWH 1 paket kecil ganja kering.

Saat di  interogasi ,mereka mengakui bahwa ganja tersebut diberikan oleh HR  dan masih adalagi di simpan di sebuah gubuk di desa Purba Tua. Keterangan mereka pun menyebut, bahwa HR saat itu sedang di desa Purba Tua menyimpan ganja kering.


Tim langsung bergegas ke desa Purba Tua,dan menemukan HR sedang berada  di depan rumah DS dan langsung mengamankannya. 

Dari kantong HR di temukan 1 paket  narkoba jenis sabu dari kantongnya. HR  mengaku bahwa ganja kering itu di simpan di sebuah gubuk di dekat lokasi penangkapannya, sedangkan sabu yang dimilikinya di peroleh dari temanya Daniel Saragih yang saat itu sedang bersama-sama dirumah DS. 

Pelaku Berinisial DS
Tim langsung bergerak menggerebek rumah DS  dan mengamankannya, sedangkan Daniel Saragih sempat melarikan diri. 

Hasil penggeledahan dari DS di temukan barang bukti narkoba jenis sabu 1 paket kecil yang disimpan di kotak HP nya.

ke 6 pelaku tersebut sudah diamankan di sat narkoba polres Taput   untuk pengembangan.Sedangkan Daniel Saragi masih tetap dalam pengejaran.

Barang bukti yang berhasil diamankan Petugas yaitu : 7 (Tujuh) buah kotak yang dilakban cokelat berisi  ganja kering, 1(Satu) lembar potongan kertas putih berisi narkotika jenis Ganja, 1 (Satu) paket narkotika jenis sabu dibungkus plastik klip bening, 1 (Satu) buah pipa kaca bekas bakar,  1 (Satu) buah tas ransel warna merah, 1 (Satu) unit handphone merk Nokia warna biru.

"DS  sudah merupakan residivis dalam kasus narkotika, dimana sebelumnya dia sudah pernah tertangkap dan menjalani hukuman atas putusan pengadilan negeri Tapanuli Utara " tandas Kapolres.

BOBLUIS




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Camat dan Kepala Desa

Iklan Agustus 2025

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Bupati Tapanuli Utara Lantik 12 Kepala Sekolah SMP dan 3 Kepala SD, Ini Daftarnya

Bobluis- 20.20 0
Bupati Tapanuli Utara Lantik 12 Kepala Sekolah SMP dan 3 Kepala SD, Ini Daftarnya
TAPANULI UTARA| sumut.suarana.com Bupati Tapanuli Utara diwakili wakil  Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, secara resmi melantik 15 orang guru menjadi Kepala…

Most Popular

6 Pelaku  Narkotika Diringkus Polres Taput,1 Orang Residivis

6 Pelaku Narkotika Diringkus Polres Taput,1 Orang Residivis

18.40
Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

18.29
Bupati Tapanuli Utara Lantik 12 Kepala Sekolah SMP dan 3 Kepala SD, Ini Daftarnya

Bupati Tapanuli Utara Lantik 12 Kepala Sekolah SMP dan 3 Kepala SD, Ini Daftarnya

20.20

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

6 Pelaku  Narkotika Diringkus Polres Taput,1 Orang Residivis

6 Pelaku Narkotika Diringkus Polres Taput,1 Orang Residivis

18.40
Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

18.29
Bupati Tapanuli Utara Lantik 12 Kepala Sekolah SMP dan 3 Kepala SD, Ini Daftarnya

Bupati Tapanuli Utara Lantik 12 Kepala Sekolah SMP dan 3 Kepala SD, Ini Daftarnya

20.20

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap