PERISTIWA
0
Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas
PALUTA|Sumut.suarana.com
Kesal dengan suaminya kecanduan judi online (judol), seorang ibu di kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) propinsi Sumatera Utara berinisial Depri Dayanti Telaumbanua (23) tega membunuh anak kandungnya yang masih berumur 11 bulan dengan cara membanting ke lantai sebanyak 10 kali sehingga mengakibatkan pendarahan di kepala.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Perumahan PT Hexa Sawita Dusun Nanggulon, Desa Portibi Jae, Kecamatan Portibi, Kabupaten Padang Lawas Utara, Minggu, (6/7/2025)
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yasir Ahmadi dalam siaran persnya mengatakan bahwa peristiwa tragis tersebut di latar belakangi kekesalan pelaku terhadap suaminya yang kerap melakukan kekerasan terhadap dirinya dan sering menghabiskan uang untuk bermain judi online (Judol).
Suami tak kunjung ada perubahan,DDT melampiaskan amarahnya kepada anaknya yang masih berumur 11 bulan.
“Saat bayi itu menangis, pelaku memukul bayinya yang bernama Dilan dengan cara menghempaskan ke lantai sebanyak 10 kali sehingga mengalami pendarahan di kepala,” terang Kapolres Tapanuli Selatan.
Bayi yang masih berumur 11 bulan tersebut sempat dibawa oleh warga setempat ke RSUD Gunung Tua, namun naas nyawa sang bayi tak bisa diselamatkan karena terjadi pendarahan pada bagian kepala yang cukup serius.
"Pelaku DDT kini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Unit Pelayan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tapanuli Selatan"tandas AKBP Yasir Ahmadi.
BOBLUIS
Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via
PERISTIWA