Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda Hukum dan Kriminal Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan
Hukum dan Kriminal

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Bobluis
Bobluis
30 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
TAPTENG|Sumut.suarana.com
Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah.Satu tersangka  berinisial MI alias Gondrong alias Ketang (42 ) warga Sibuluan Indah kota Pandan diamankan.

Tersangka MI ditangkap pada Jumat, 27 Juni 2025 sekira Pukul 14.30 Wib di Jalan Ridwan Hutagalung Kec. Pandan Kab. Tapanuli Tengah

Kapolres Tapteng AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH, MH dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan tersebut.

Gunawan Sinurat menjelaskan bahwa dari tersangka ditemukan barang bukti  yakni 22 (dua puluh dua) paket sabu-sabu Berat Bruto Sabu: 2,68 Gram, 1 (satu) unit Timbangan Digital, 2 (satu) buah dompet, Uang tunai hasil penjualan sabu sebanyak Rp. 200.000, 7 (tujuh) plastik klip bening kosong, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) buah sendok Sabu terbuat dari pipet dan 1 (satu) unit HP Merk Oppo.

"Penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di Jalan. Ridwan Hutagalung Kecamatan Pandan  sering terjadi transaksi sabu-sabu" kata Gunawan.

Dari serangkaian  penyelidikan, tersangka MI akhirnya berhasil di tangkap.Hasil interogasi petugas, diketahui bahwa tersangka adalah seorang residivis Narkotika dan telah menjual sabu sejak 2 bulan lalu.
"MI mengakui  sabu tersebut didapatkan dari rekannya berinisial Betmen di kota Sibolga” terang AKP Gunawan

Tim Opsnal Polres Tapteng langsung bergerak memburu Betmen namun belum berhasil ditemukan.
"Tersangka  MI beserta barang bukti telah  diamankan di Polres Tapanuli Tengah untuk di proses sesuai hukum yang berlaku sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika"tandasnya 

BOBLUIS 



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via Hukum dan Kriminal
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Bobluis- 20.26 0
Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan
TAPTENG| Sumut.suarana.com Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu di kota Pandan, Kabupaten Tapanuli Ten…

Most Popular

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26
LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

18.46
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

11.17

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26
LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

18.46
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

11.17

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap