24 C
id

KPU Tapteng Tetapkan Masinton dan Mahmud Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

TAPANULI TENGAH |Sumut.suarana.com
KPU kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tetapkan  Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi sebagai Bupati / Wakil Bupati terpilih periode masa tugas 2025-2030.

Penetapan  disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 151/PHPUBUP-XXIII/2025, di Ballroom Pia Hotel Pandan, Rabu (5/2/2025).Penetapan paslon  Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai keputusan KPU nomor 7 tahun 2025.

"Menetapkan paslon  Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah nomor urut 2, yaitu Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi dengan perolehan suara sebanyak 87.095 atau 54% dari total suara sah pada Pilkada 2024 sebagai  Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2025-2030,” kata ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu saat rapat pleno.

Dalam kesempatan tersebut,Wahid juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Tapteng berjiwa besar menerima hasil penetapan dan kembali bersama-sama membangun Tapteng.

"Semua kejadian maupun ketegangan yang pernah terjadi saat Pilkada sekarang telah selesai.Mari kita bersatu membangun daerah yang kita cintai ini,jangan ada lagi perpecahan” ucap Wahid.

Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kinerja KPU Tapteng yang telah menjalankan tahapan-tahapan Pilkada secara LUBER. Sugeng juga turut  menyampaikan selamat kepada paslon terpilih dan berpesan agar dapat melanjutkan kepemimpinan Tapteng yang berkeadilan untuk semua masyarakat.

"Tugas Masinton dan Mahmud  sebagai pemimpin telah menanti. Banyak  yang harus dibenahi, seperti penataan birokrasi, pemerataan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat," tukas Sugeng Riyanta.

BOBLUIS



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita