HEADLINE
0
KPU Tapteng Tetapkan Masinton dan Mahmud Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
TAPANULI TENGAH |Sumut.suarana.com
KPU kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) tetapkan Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi sebagai Bupati / Wakil Bupati terpilih periode masa tugas 2025-2030.
Penetapan disampaikan dalam rapat pleno terbuka penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasca putusan Mahkamah Konstitusi nomor 151/PHPUBUP-XXIII/2025, di Ballroom Pia Hotel Pandan, Rabu (5/2/2025).Penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tapanuli Tengah sesuai keputusan KPU nomor 7 tahun 2025.
"Menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah nomor urut 2, yaitu Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi dengan perolehan suara sebanyak 87.095 atau 54% dari total suara sah pada Pilkada 2024 sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Tapanuli Tengah periode 2025-2030,” kata ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu saat rapat pleno.
Dalam kesempatan tersebut,Wahid juga mengimbau seluruh elemen masyarakat Tapteng berjiwa besar menerima hasil penetapan dan kembali bersama-sama membangun Tapteng.
"Semua kejadian maupun ketegangan yang pernah terjadi saat Pilkada sekarang telah selesai.Mari kita bersatu membangun daerah yang kita cintai ini,jangan ada lagi perpecahan” ucap Wahid.
Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kinerja KPU Tapteng yang telah menjalankan tahapan-tahapan Pilkada secara LUBER. Sugeng juga turut menyampaikan selamat kepada paslon terpilih dan berpesan agar dapat melanjutkan kepemimpinan Tapteng yang berkeadilan untuk semua masyarakat.
"Tugas Masinton dan Mahmud sebagai pemimpin telah menanti. Banyak yang harus dibenahi, seperti penataan birokrasi, pemerataan ekonomi menuju peningkatan kesejahteraan masyarakat," tukas Sugeng Riyanta.
BOBLUIS
Via
HEADLINE