24 C
id

KPU Humbahas Tetapkan Oloan P Nababan dan Junita Marbun Sebagai Bupati/ Wakil Bupati Terpilih.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Humbang Hasundutan (Humbahas) menetapkan  Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P sebagai  Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Humbang Hasundutan periode 2025-2030  pada rapat pleno terbuka di aula kantor KPU Humbahas, Kamis 6 Februari 2025.

Penetapan tersebut tertuang pada Keputusan KPU Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025, tanggal 6 Februari 2025 tentang  penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2024. 

Paslon nomor urut 3 (tiga) Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH dan Junita Rebeka Marbun, SH, M.A.P memperoleh suara 40.862 (empat puluh ribu delapan ratus enam puluh dua) suara atau 37, 29 % (tiga puluh tujuh koma dua puluh sembilan persen) dari total suara sah.

Rapat pleno terbuka  dilaksanakan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konsitusi Republik Indonesia nomor 239/ PHPU.BUP-XXIII/ 2025 tanggal 5 Februari 2025. 

Rapat ini dipimpin langsung oleh ketua KPU Humbang Hasundutan Meena Cibro didampingi Anggota KPU Holong Hasugian, Marusaha Lumbantoruan, Saudara Purba dan Sutomo Voker Tamba. Rapa pleno juga dihadiri ketua Bawaslu Henri W. Pasaribu, Calon Bupati terpilih Dr. Oloan P. Nababan, SH, MH, ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Wakapolres Kompol Muslim Amin, mewakili Kajari, mewakili Dandim 0210/TU, mewakili Bupati Humbang Hasundutan, Sekda Chiristison R.Marbun, Asisten, Sekwan, Kepala OPD, Partai Pengusung dan lainnya.

Ketua KPU Humbahas Meena Cibro dalam sambutannya menyampaikan bahwa KPU tidak pernah lelah dalam pelaksanaan setiap tahapan pada Pemilukada serentak Tahun 2024 hingga pada Putusan MK  tanggal 5 /2/ 2025. 

"Setiap tahapan berjalan dengan baik, itu semua berkat kerjasama dari semua pihak.Untuk itu, kami menyampaikan terimakasih sebanyak-banyaknya"kata Meena.

Rapat Pleno dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan KPU Humbang Hasundutan Nomor 5 Tahun 2025 yang sekaligus menjadi pengumuman KPU.

Bupati Terpilih Oloan P. Nababan dalam pidatonya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Humbang Hasundutan dan  kepada KPU yang memberikan yang terbaik dan tidak mengenal lelah sehingga pelaksanaan Pemilukada Serentak Tahun 2025 berjalan dengan baik dan lancar.

"Demikian juga kepada Bawaslu Kabupaten Humbang Hasundutan dan seluruh stake holder atas partisipasinya dalam mensukseskan pemilukada serentak"ucap Oloan.

Diakhir acara, KPU Humbang Hasundutan menyerahkan salinan SK KPU kepada Paslon terpilih, DPRD, Bawaslu, Partai pengusung.

BOBLUIS


Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.