Hukum dan Kriminal
0
Warga Toba, Pelaku Spesialis Curanmor Diringkus Sat Reskrim Polres Taput.
TAPANULI UTARA| Sumut.suarana.com
Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus seorang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor ) roda 2 .
Pelaku berinisial JSS (16) warga Sibodiala desa Silalahi Pagar Batu, kecamatan Balige, kabupaten Toba itu diringkus dari sebuah warung di dekat rumahnya, Senin (20/1/2025).
Kepada Media ini ,Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K melalui kasi humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.
Diterangkan,penangkapan berawal atas beberapa laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor ke polres Taput pada bulan Pebruari, Maret, Mei dan Oktober 2024 yang lalu.
Berdasarkan penyelidikan tim opsnal Polres Taput, mendapatkan informasi bahwa teman 2 orang tersangka telah tertangkap di Polres Humbang karena melakukan pencurian sepeda motor di wilayah kabupaten Humbang.
Dari kedua tersangka tersebut diperoleh informasi yang akurat,sehingga indentitas tersangka JSS diketahui.Lalu Tim opsnal sat reskrim bergerak cepat dan akhirnya berhasil meringkus tersangka.
Dalam pemeriksaan , JSS mengakui bahwa mereka merupakan sindikat spesialis pencurian sepeda motor di wilayah Taput.
Diakuinya, bahwa mereka merupakan komplotan dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor. Adapun temannya yaitu Alexander Sitohang (20) warga Lubuk Pakam, kabupaten Deli Serdang, Haikal Manullang (20) warga Pasar Dolok Sanggul, kecamatan Dolok Sanggul, kabupaten Humbang dan Gindo Sirait (20) warga Desa Lumban Gorat, kecamatan Balige, kabupaten Toba.
Haikal Manullang dan Gindo Sirait telah menjalani proses hukum di Polres Humbang ,sedangkan Alexander Sitohang masih dalam pengejaran petugas.
JSS juga mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian di wilayah Taput sebanyak 6 kali yaitu pada tanggal 22/10/ 2024 di Jln. Mayjen Samosir kecamatan Tarutung, Taput, tanggal 12/2 /2024 di Jln.TD.Pardede desa Simamora kecamatan Tarutung-Taput, tanggal 10/2/ 2024 di Jln.Mayjen Samosir desa Hutauruk, kecamatan Sipoholon-Taput, tanggal 7/5/2024 di Simpang Butar, Desa Sitampurung, kecamatan Siborongborong -Taput, tanggal 21/3/2024 di desa Parik Sabungan, kecamatan Siborongborong - Taput dan pada tanggal 19/5/ 2024 di desa Sitanggor, kecamatan Muara, Taput.
JSS juga bernyanyi tentang penadah barang curian tersebut,yaitu Bribert Martua Panggabean (20) warga Desa Sangkar Nihuta, kecamatan Balige, kabupaten Toba,yang hari itu juga berhasil di amankan.
"Barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tangan penadah yaitu 1 Unit Sepeda Motor Honda BEAT warna Hitam" tandas Baringbing.
BOBLUIS