BERITA UTAMA
HEADLINE
0
TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com
Dinas Perhubungan Taput Gelar Razia Penertiban Jukir Liar
Dinas Perhubungan kabupaten Tapanuli Utara menggelar razia juru parkir (jukir) liar di kota Tarutung,Kamis (23/1/2024).
Razia penertiban menyasar kepada juru parkir yang ada di jalan jalan utama (protokol) yang ramai pertokoan, Bank, perkantoran,tempat jajanan dan makanan , gedung olahraga serta fasilitas fasilitas lainnya yang ada sepanjang jalan DI Panjaitan dan SM.Raja Tarutung.
Kepada Media ini, Kadis Perhubungan Taput Eliston Lumban Tobing melalui Kabid Lalu Lintas ZK Lumban Tobing mengatakan bahwa razia penertiban juru parkir liar tersebut berdasarkan Peraturan Daerah kabupaten Tapanuli Utara nomor 07 tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.Retribusi parkir adalah salah satu sumber untuk memenuhi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Hal ini adalah sesuai Perda dalam memenuhi taget PAD. Razia hari ini bukan lagi bersifat teguran tetapi penegasan atau penindakan, karena sebelumnya kita telah melakukan pemanggilan kepada para juru parkir untuk sosialisasi dan sudah melakukan pelepasan atribut juru parkir sebagai tanda tidak boleh lagi beroperasi" kata ZK Lumban Tobing.
![]() |
Dishub Taput Razia Jukir di Jln SM.Raja Tarutung |
Dijelaskan,tahun sebelumnya, parkir itu dikelola pihak ketiga,atau juru parkir yang dihunjuk oleh Dinas Perhubungan Taput berdasarkan target sesuai wilayah masing-masing.
"Tanggal 15 Agustus 2024,kita tidak lagi memberdayakan mereka(jukir,red), dan tidak mengijinkan untuk melakukan pungutan parkir"terang ZK
Tahun 2025,lanjut ZK,retribusi parkir di kabupaten Taput akan dikelola langsung oleh Dinas Perhubungan Taput.
"Tahun ini,pengelolaan parkir akan ditangani langsung oleh kita, hingga adanya ketentuan atau juknis baru terkait hal tersebut"tukasnya.
![]() |
Dishub Taput Razia Jukir di Jln DI Panjaitan Tarutung |
ZK Lumban Tobing menegaskan bahwa penertiban juru parkir tidak hanya dilakukan di wilayah Tarutung saja,tetapi akan dilaksanakan diseluruh kabupaten Tapanuli Utara.
"kita akan melaksanakan penertiban juru parkir liar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten Taput" tandasnya.
Terpantau Media ini, gelaran razia penertiban juru parkir di kota Tarutung oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP Taput berlangsung tertib dan aman tanpa ada komplain dari para juru parkir yang ditertibkan.
BOBLUIS
Via
BERITA UTAMA