Hukum dan Kriminal
0
Operasi Gabungan TNI/Polri Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, 47 Orang Ditangkap.
SUMATERA UTARA | Sumut.suarana.com
Gabungan TNI/ Polri dengan sekitar 300 personil gerebek sejumlah lokasi sarang narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu menyasar di enam lokasi. Penggerebekan dilakukan sejak Kamis siang hingga Jumat dini hari (19-20 Desember 2024),dan berhasil menangkap 47 orang.
"Operasi gabungan besar-besaran ini melibatkan 300 personel TNI/Polri dengan menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba," kata Hadi.
Dijelaskan, lokasi sarang narkoba yang digerebek ini di antaranya berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.
" Hasil penggerebekan, 47 orang berhasil diamankan. 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,"ucapnya.
Disebutkan Hadi,saat penggerebekan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.
Selain itu, petugas menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, 16 mesin judi tembak ikan, 240 mesin jackpot dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.
"Seluruh barak yang menjadi sarang peredaran Narkoba ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba," ungkapnya.
Mantan Kapolres Biak Papua tersebut mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut dan juga tengah mendalami jaringan Narkoba tersebut.
"Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya," pungkas Hadi.
BOBLUIS