24 C
id

Operasi Gabungan TNI/Polri Gerebek Sarang Narkoba di Deli Serdang dan Langkat, 47 Orang Ditangkap.


SUMATERA UTARA | Sumut.suarana.com 
Gabungan TNI/ Polri dengan sekitar 300 personil gerebek sejumlah lokasi sarang narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang dan Langkat. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebut penggerebekan itu menyasar di  enam lokasi. Penggerebekan dilakukan sejak Kamis siang hingga Jumat  dini hari (19-20 Desember 2024),dan berhasil menangkap 47 orang.

"Operasi gabungan besar-besaran ini melibatkan 300 personel TNI/Polri dengan menyasar enam lokasi utama yang diketahui menjadi pusat aktivitas peredaran narkoba," kata Hadi.

Dijelaskan, lokasi sarang narkoba yang digerebek ini di antaranya berada di Dusun VII Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang serta Kampung Kloneng, Desa Emplasmen Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

" Hasil penggerebekan, 47 orang berhasil diamankan. 40 orang dinyatakan positif narkotika setelah menjalani tes urine, sementara tujuh lainnya negatif,"ucapnya.

Disebutkan Hadi,saat penggerebekan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga paket kecil sabu, 110 bungkus ganja, 20 unit timbangan elektrik, 54 alat hisap sabu, dan 204 korek api gas.

Selain itu, petugas menyita 61 unit sepeda motor, satu becak mesin, 16 mesin judi tembak ikan, 240 mesin jackpot dan tiga unit mobil yang diduga terlibat dalam distribusi barang haram tersebut.

"Seluruh barak yang menjadi sarang peredaran Narkoba ini langsung dimusnahkan dengan cara dibakar. Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi tersebut tidak lagi digunakan sebagai tempat transaksi atau konsumsi narkoba," ungkapnya.

Mantan Kapolres Biak Papua tersebut mengatakan pihaknya masih menyelidiki lebih lanjut kasus tersebut dan juga tengah mendalami jaringan Narkoba tersebut.

"Kita akan terus melakukan penyelidikan untuk menindak para pelaku hingga ke akarnya," pungkas Hadi.

BOBLUIS




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita