Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM Kejatisu Sita 7 Aset Milik Mantan Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah
BERITA UTAMA HUKUM

Kejatisu Sita 7 Aset Milik Mantan Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah

Bobluis
Bobluis
19 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAPANULI TENGAH |Sumut.suarana.com 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sita 7 (tujuh) aset milik mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Hj.Nursam yang merupakan terdakwa kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023.Penyitaan ketujuh aset tersebut dilaksanakan pada  Rabu, (18/12/2024).

Hal itu  dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi.
"Benar ,kita melakukan eksekusi penyitaan  sekitar  pukul 12.00 sampai dengan 16.45 WIB. Penyitaan itu Kejaksaan Negeri Sibolga  berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 145/Pen.Pid.Sus-TPK- SSITA/2024/PN Mdn atas nama terdakwa Hj. Nursyam"ucap Dedy.

Dikatakannya,adapun ke tujuh aset yang disita adalah;
1. Sebidang tanah perumahan seluas 70 m2 yang terletak dijalan sibolga ke padang sidempuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan sertifikat hak milik nomor 421 tanggal 10 September 2008 atas nama Nisman Hutagalung dan Hj. Nursyam.

2.Sebidang tanah dengan satu buah rumah tempat tinggal seluas 21 m2 yang terletak di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga dengan sertifikat hak milik nomor 255 tanggal 21 November atas nama Hj. Nursyam.

3.Sebidang tanah seluas 124 m2 yang terletak di Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan sertifikat hak milik nomor 642 tanggal 04 April 2019 atas nama Hj.Nursam

4.Sebidang tanah dengan satu buah rumah seluas 202 m2 yang terletak di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga dengan sertifikat hak milik nomor 541 tanggal 26 November 1933 atas nama Harirohma.

5.Satu unit kendaraan roda empat merk honda CRV 1.5 warna merah tua metalik tahun pembuatan tahun 2019 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 1495 NB.

6.Satu unit kendaraan bermotor roda dua merk honda warna hitam 110 CC Tahun pembuatan 2021 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 3438 NQ.

7.Satu kendaraan bermotor roda dua merk honda warna hitam 110 CC Tahun pembuatan 2021 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 4161 NQ.

“penyitaan berdasarkan informasi,bahwa aset tersebut adalah merupakan milik  terdakwa mantan Kadis Kesehatan Tapteng  bernama Nursyam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumut,” tandasnya

BOBLUIS



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025,Polres Taput Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Bobluis- 14.28 0
Dukung Swasembada Pangan Tahun 2025,Polres Taput Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II
TAPANULI UTARA| Sumut.suarana.com   Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI di bidang swasembada pangan, polres Tapanuli Utara bersama unsur Forko…

Most Popular

Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

10.30
Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

17.45
Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

20.43

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

Bahas PAD dan Kerjasama, DPRD Bersama Pemkab Taput Gelar RDP Dengan Sarulla Operations Limited

10.30
Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

Ketua DPC GMNI : Pemkab Taput Abaikan Instruksi Presiden

17.45
Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

20.43

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap