Kejatisu Sita 7 Aset Milik Mantan Kadis Kesehatan Tapanuli Tengah
TAPANULI TENGAH |Sumut.suarana.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sita 7 (tujuh) aset milik mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Hj.Nursam yang merupakan terdakwa kasus korupsi Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan uang Jasa Pelayanan (Jaspel) Puskesmas di seluruh Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2023.Penyitaan ketujuh aset tersebut dilaksanakan pada Rabu, (18/12/2024).
Hal itu dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Sibolga, Dedy Darmo Lanjar Tuah Saragi.
"Benar ,kita melakukan eksekusi penyitaan sekitar pukul 12.00 sampai dengan 16.45 WIB. Penyitaan itu Kejaksaan Negeri Sibolga berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Medan Nomor : 145/Pen.Pid.Sus-TPK- SSITA/2024/PN Mdn atas nama terdakwa Hj. Nursyam"ucap Dedy.
Dikatakannya,adapun ke tujuh aset yang disita adalah;
1. Sebidang tanah perumahan seluas 70 m2 yang terletak dijalan sibolga ke padang sidempuan, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan sertifikat hak milik nomor 421 tanggal 10 September 2008 atas nama Nisman Hutagalung dan Hj. Nursyam.
2.Sebidang tanah dengan satu buah rumah tempat tinggal seluas 21 m2 yang terletak di Jl. Cendrawasih, Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas Kota Sibolga dengan sertifikat hak milik nomor 255 tanggal 21 November atas nama Hj. Nursyam.
3.Sebidang tanah seluas 124 m2 yang terletak di Kelurahan Bona Lumban, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah dengan sertifikat hak milik nomor 642 tanggal 04 April 2019 atas nama Hj.Nursam
4.Sebidang tanah dengan satu buah rumah seluas 202 m2 yang terletak di Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Dewa, Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga dengan sertifikat hak milik nomor 541 tanggal 26 November 1933 atas nama Harirohma.
5.Satu unit kendaraan roda empat merk honda CRV 1.5 warna merah tua metalik tahun pembuatan tahun 2019 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 1495 NB.
6.Satu unit kendaraan bermotor roda dua merk honda warna hitam 110 CC Tahun pembuatan 2021 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 3438 NQ.
7.Satu kendaraan bermotor roda dua merk honda warna hitam 110 CC Tahun pembuatan 2021 atas nama Hj. Nursyam dengan nomor registrasi BB 4161 NQ.
“penyitaan berdasarkan informasi,bahwa aset tersebut adalah merupakan milik terdakwa mantan Kadis Kesehatan Tapteng bernama Nursyam yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumut,” tandasnya
BOBLUIS