Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA POLITIK 312 Pengaduan Sengketa Pilkada Masuk MK, Diantaranya Pilbub Kabupaten Tapanuli Utara,Sidang Dimulai Januari 2025.
BERITA UTAMA POLITIK

312 Pengaduan Sengketa Pilkada Masuk MK, Diantaranya Pilbub Kabupaten Tapanuli Utara,Sidang Dimulai Januari 2025.

Bobluis
Bobluis
24 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
TAPANULI UTARA |Sumut.suarana.com
312  Sengketa Pilkada tahun 2024 se Indonesia telah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah di registrasi (dilihat  dari situs resmi MK,Minggu 22 Desember 2024).

Ke  312 permohonan sengketa Pilkada itu dari 545 wilayah yang menyelenggarakan pilkada (57,24 %).

Mahkamah Konstitusi telah merevisi jadwal penanganan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada. Jika semula sidang perdana sengketa hasil pilkada direncanakan pada 24 Desember 2024, MK memutuskan memundurkan jadwal tersebut. Sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah bakal digelar pada pekan kedua Januari 2025.

Di antara ke 312 gugatan tersebut,salah satunya adalah sengketa pilkada Tapanuli Utara. Tim Paslon nomor urut 01 (satu) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat yang membuat pengaduan sengketa Pilkada Taput ke MK, Selasa 10 Desember 2024 lalu.

Menurut tim hukum paslon O1 Ranto Sibarani, bahwa dasar gugatan ke MK adalah temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara  dan Kepala sekolah, dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu  secara Terstruktur, Sistemaris dan Masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati - Wakil Bupati Taput nomor urut 02 JTP - Den's.

Selain itu,Ranto Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya  juga memasukkan  temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi  Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.

"Kita  menyakini ,Hakim Mahkamah Konstitusi akan secara arif dan bijaksana  memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam UU terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif" kata Ranto Sibarani.

Tim hukum Palson 01 Satika -Sarlandy terdiri dari Ranto Sibarani, SH, MH, Dwy Ngai Sinaga, SH, MH, Rudi Zainal, SH, MH, Sultan Sihombing, SH, Rinto Sihombing, SH, Pengalaman Apri SH dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan.

BOBLUIS













Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

Redaksi- 20.43 0
Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput
TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com - Seruan untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (TPL) kembali bergema di tanah Batak. Ratusan masyarakat yang tergabung dalam A…

Most Popular

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

20.43
Viral..Tudingan Pelayanan Tidak Prima Hingga Mengakibatkan Pasien Meninggal, Ini Klarifikasi RSUD Tarutung

Viral..Tudingan Pelayanan Tidak Prima Hingga Mengakibatkan Pasien Meninggal, Ini Klarifikasi RSUD Tarutung

14.14
Kejari Gunung Sitoli Tahan Tiga  Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Gunung Sitoli Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

11.38

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

Tuntut "Tutup PT TPL" Ratusan Masyarakat Geruduk Gedung DPRD dan Kantor Bupati Taput

20.43
Viral..Tudingan Pelayanan Tidak Prima Hingga Mengakibatkan Pasien Meninggal, Ini Klarifikasi RSUD Tarutung

Viral..Tudingan Pelayanan Tidak Prima Hingga Mengakibatkan Pasien Meninggal, Ini Klarifikasi RSUD Tarutung

14.14
Kejari Gunung Sitoli Tahan Tiga  Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

Kejari Gunung Sitoli Tahan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa

11.38

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap