POLITIK
0
312 Pengaduan Sengketa Pilkada Masuk MK, Diantaranya Pilbub Kabupaten Tapanuli Utara,Sidang Dimulai Januari 2025.
TAPANULI UTARA |Sumut.suarana.com
312 Sengketa Pilkada tahun 2024 se Indonesia telah masuk ke ranah Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah di registrasi (dilihat dari situs resmi MK,Minggu 22 Desember 2024).
Ke 312 permohonan sengketa Pilkada itu dari 545 wilayah yang menyelenggarakan pilkada (57,24 %).
Mahkamah Konstitusi telah merevisi jadwal penanganan perkara sengketa hasil pemilihan kepala daerah atau pilkada. Jika semula sidang perdana sengketa hasil pilkada direncanakan pada 24 Desember 2024, MK memutuskan memundurkan jadwal tersebut. Sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah bakal digelar pada pekan kedua Januari 2025.
Di antara ke 312 gugatan tersebut,salah satunya adalah sengketa pilkada Tapanuli Utara. Tim Paslon nomor urut 01 (satu) Satika Simamora -Sarlandy Hutabarat yang membuat pengaduan sengketa Pilkada Taput ke MK, Selasa 10 Desember 2024 lalu.
Menurut tim hukum paslon O1 Ranto Sibarani, bahwa dasar gugatan ke MK adalah temuan dugaan keterlibatan penguasa di Taput, intervensi terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Tapanuli Utara dan Kepala sekolah, dugaan keterlibatan penyelenggaran pemilu secara Terstruktur, Sistemaris dan Masif (TSM) dalam rangka memenangkan paslon Bupati - Wakil Bupati Taput nomor urut 02 JTP - Den's.
Selain itu,Ranto Sibarani menyampaikan bahwa pihaknya juga memasukkan temuan adanya dugaan money politik, kecurangan di sejumlah TPS seperti penukaran kertas surat suara sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Taput pada tanggal 10 Desember 2024.
"Kita menyakini ,Hakim Mahkamah Konstitusi akan secara arif dan bijaksana memeriksa, mengadili serta memutus perkara tersebut, sebagaimana diamanatkan dalam UU terkait sanksi terhadap paslon yang terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan money politik serta jika proses pemilihan itu terbukti diwarnai oleh pelanggaran secara Terstruktur, Sistematis dan Masif" kata Ranto Sibarani.
Tim hukum Palson 01 Satika -Sarlandy terdiri dari Ranto Sibarani, SH, MH, Dwy Ngai Sinaga, SH, MH, Rudi Zainal, SH, MH, Sultan Sihombing, SH, Rinto Sihombing, SH, Pengalaman Apri SH dan Advokat BBHAR DPP PDI Perjuangan.
BOBLUIS
Via
POLITIK