Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA HUKUM Diduga Penggelapan Pajak 3,2 Milliar, Wakil Ketua DPRD Toba Ditangkap
BERITA UTAMA HUKUM

Diduga Penggelapan Pajak 3,2 Milliar, Wakil Ketua DPRD Toba Ditangkap

Bobluis
Bobluis
04 Des, 2024 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
MEDAN |Sumut.suarana.com
Wakil ketua DPRD kabupaten Toba yang juga ketua DPC PDIP Toba  Mangatas Silaen, ditangkap. Mangatas diduga melakukan penggelapan pajak  pribadi tahunan yang laporannya tidak sesuai pada tahun 2017-2018 silam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut Adre Wanda Ginting. Dikatakan Ade, kasus itu awalnya ditangani oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II wilayah Pematang Siantar. Setelah tahap 2, kasus itu kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir.

"Dapat kita sampaikan bahwa terkait penangan perkara tersebut berasal dari PPNS Perpajakan Sumut 2 Pematang Siantar dan untuk tahap II telah dilimpahkan ke Kejari Toba Samosir," kata Adre Wanda Ginting, Selasa (3/12/2024).

Mangatas Silaen diduga melakukan tindak pidana perpajakan yang sengaja tidak menyampaikan surat pemberitahuan untuk jenis pajak PPN. Selain itu, Mangatas juga diduga sengaja menyampaikan surat pemberitahuan yang isinya tidak benar atau tidak lengkap.untuk jenis pajak PPh Badan. 

"Itu,sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 Ayat (1) Huruf c dan d Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan Jo. Pasal 64 KUHP," imbuhnya.

Akibat perbuatannya, diduga adanya penggelapan pajak sebesar Rp 3,2 miliar. Hal itu dilakukan Mangatas Silaen pada tahun 2017-2018."Nominal Rp 3,2 miliar," ujarnya.

Mangatas saat ini ditahan di Rutan Kelas II B Balige. Mangatas ditahan sejak 28 November hingga 17 Desember nanti.

"Saudara MS dilakukan ditahan  di Rutan Klas II B Balige selama 20 hari terhitung mulai tanggal 28 November 2024 sampai dengan tanggal 17 Desember 2024," tutupnya.

Mangatas Silaen merupakan Wakil Ketua DPRD Toba periode 2019-2024. Pada Pileg 2024, Mangatas kembali terpilih sebagai anggota DPRD Toba.

BOBLUIS




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

Bobluis- 11.17 0
Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita
TAPTENG| Sumut.suarana.com   Kepolisian Resor Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali membuktikan keseriusan dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumny…

Most Popular

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

11.17
Walau Telah Disegel Pemkab Taput, Kafe New Amor Star dan Kafe Toba Dream Siborong-borong Tetap Beroperasi

Walau Telah Disegel Pemkab Taput, Kafe New Amor Star dan Kafe Toba Dream Siborong-borong Tetap Beroperasi

14.18
Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

12.20

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

Polres Tapanuli Tengah Tangkap Pengedar Sabu di Sarudik, Barang Bukti 1,24 Gram Disita

11.17
Walau Telah Disegel Pemkab Taput, Kafe New Amor Star dan Kafe Toba Dream Siborong-borong Tetap Beroperasi

Walau Telah Disegel Pemkab Taput, Kafe New Amor Star dan Kafe Toba Dream Siborong-borong Tetap Beroperasi

14.18
Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

12.20

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap