BERITA UTAMA
POLITIK
0
Paslon 01 Satika - Sarlandy Tolak Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara Pilkada Taput.
TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com
Pasangan calon Bupati /Wakil Bupati Tapanuli Utara (Taput) nomor urut 1 Satika Simamora - Sarlandy Hutabarat tolak hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilaksanakan oleh KPU Taput di Aula Nomensen HKBP di Pearaja Tarutung,Rabu (4/11/2024) kemarin.
Penolakan itu disampaikan Sekretaris Umum Tim Pemenangan paslon 01 Dompak Hutasoit saat konfrensi Pers di Sipoholon,Kamis 5 Desember 2024.
"Kita dari paslon nomor urut 1 Satika - Sarlandy, melalui saksi yang mengikuti rakapitulasi Pilkada Taput tingkat Kabupaten, menolak atau tidak menerima rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada Taput yang telah dilaksanakan oleh KPU kemarin," kata Dompak dengan tegas.
Dompak menyampaikan bahwa alasan penolakan rekapitulasi perhitungan hasil Pilkada, karena adanya berbagai kecurangan yang ditemukan.Seperti kecurangan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), minimnya partisipasi pemilih,serta temuan - temuan tim Satika - Sarlandy lainnya tentang permasalahan di TPS di hari- H pelaksanaan Pilkada atau 27 November 2024.
Selain itu, keberatan disampaikan atas dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 3 Desa Pakpahan, Kecamatan Pangaribuan pada saat rekapitulasi tingkat Kabupaten. Serta tidak menerima dilakukannya perbaikan jumlah pemilih dalam DPT di TPS 2 Desa Godung Borotan, Pangaribuan dan TPS 1 Desa Silantom Jae, Pangaribuan.
"Sejumlah poin di atas sudah kita sampaikan dalam pengajuan keberatan atau catatan kejadian khusus atau keberatan saksi rekapitulasi hasil perhitungan Pilkada Taput yang diserahkan kepada KPU Taput," Katanya.
Sebelumnya juga, lanjut Dompak, pihaknya sudah menyampaikan beberapa laporan terkait dugaan pelanggaran ke Bawaslu Taput. Diantaranya, adanya surat suara di TPS yang sudah tercoblos ke paslon 02, indikasi penggantian surat suara yang sudah dicoblos pada saat akan menghitung surat suara, money politik di sekitar TPS dan sejumlah pelanggaran lainnya. Selain itu, juga indikasi keberpihakan Pj. Bupati Taput dan APH yang ada di daerah tersebut.
"Atas sejumlah pelanggaran itu, kita akan menyampaikan laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Mabes Polri, Kemendagri,hingga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kita akan terus memperjuangkan demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat, jujur dan adil. Terkhusus kepada pendukung Satika - Sarlandy kita meminta untuk turut mendoakan agar upaya-upaya yang kita tempuh dapat dikabulkan,"tandasnya.
BOBLUIS
Via
BERITA UTAMA