24 C
id

Rapat P-APBD Taput 2026 Tertunda,Hanya 12 Anggota DPRD Hadir..Ada Apa?

Hingga pukul 16:00 rapat masih skors 

TAPANULI UTARA | Sumut.suarana.com

Agenda penting DPRD Kabupaten Tapanuli Utara kembali menjadi perhatian. Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan akhir fraksi-fraksi dan penandatanganan Ranperda Perubahan APBD(P-APBD ) Taput Tahun Anggaran 2026,Jumat (4/9/2026), belum dapat dimulai hingga pukul 15.00 WIB karena tidak memenuhi kuorum.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada pukul 13:00 WIB.Namun, hingga sekitar dua jam kemudian, anggota DPRD Taput yang hadir dan membubuhkan tanda tangan pada daftar hadir tercatat hanya 12 orang dari 35 anggota DPRD Taput

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Mutiha Simaremare,dari mimbar Gedung DPRD Taput.

Minimnya kehadiran anggota dewan menyebabkan agenda rapat, yang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan anggaran daerah, belum dapat dilaksanakan.

Menanggapi kondisi tersebut, Pemimpin Rapat,Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Arifin Rudi Nababan memutuskan untuk mengetok palu dan menskors rapat hingga pukul 16:00 WIB.

Skors diberikan dengan harapan anggota DPRD lainnya dapat hadir sehingga persyaratan kuorum terpenuhi dan rapat dapat dilanjutkan.

Sekda Hadir, Namun Ruang Rapat Tetap Sepi

Suasana di Gedung DPRD Taput pada Jumat siang juga menunjukkan kondisi yang cukup kontras.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara, Henry Sitompul, telah hadir untuk mengikuti agenda tersebut. Namun, kehadiran jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya juga terlihat terbatas.

Di dalam ruang rapat hanya tampak beberapa kepala dinas, asisten bupati, kepala bagian, serta sejumlah kepala bidang.

Minimnya kehadiran anggota legislatif dan jajaran eksekutif membuat suasana ruang rapat paripurna tampak lengang. Kondisi ini menjadi perhatian karena agenda yang dijadwalkan berkaitan langsung dengan pembahasan  Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.

Bukan Sekadar Agenda Seremonial

Rapat paripurna tersebut memiliki posisi penting dalam proses pengambilan keputusan terkait arah pengelolaan keuangan daerah.

Penyampaian pandangan akhir fraksi merupakan salah satu tahapan sebelum persetujuan dan penetapan Ranperda P-APBD. Dengan demikian, substansi yang dibahas bukan sekadar agenda administratif atau seremonial, melainkan menyangkut anggaran daerah yang akan digunakan untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah serta pelayanan kepada masyarakat.

Tidak terpenuhinya kuorum hingga dua jam setelah jadwal rapat dimulai menimbulkan pertanyaan, terutama di tengah tuntutan terhadap kedisiplinan dan tanggung jawab para penyelenggara pemerintahan daerah.

Masyarakat tentu berharap seluruh pihak yang memiliki tanggung jawab dalam proses penganggaran dapat menunjukkan komitmen dan keseriusan, terlebih karena agenda tersebut berkaitan dengan penggunaan anggaran daerah.

Perhatian kini tertuju pada hasil skors hingga pukul 16.00 WIB yang diberikan pimpinan DPRD. Jumlah anggota dewan yang hadir akan menentukan apakah kuorum dapat terpenuhi atau agenda penting P-APBD Taput 2026 kembali harus ditunda.

Hingga pukul 16:00 WIB, rapat paripurna tersebut masih dalam kondisi skors.

BOBLUIS


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -