24 C
id

Banggar dan Tujuh Fraksi DPRD Taput Setujui P-APBD 2026, Paripurna Sempat Diskors karena Tak Kuorum

TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Badan Anggaran (Banggar) bersama tujuh fraksi DPRD Kabupaten Tapanuli Utara akhirnya menyatakan menerima, memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta penandatanganan Ranperda Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026), di Gedung DPRD Taput.

Rapat paripurna turut dihadiri Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, unsur Forkopimda serta jajaran terkait.

Dalam dokumen hasil rapat Panitia Khusus Perumus DPRD Taput, disebutkan bahwa berdasarkan penyampaian pendapat Badan Anggaran dan pandangan umum maupun pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRD menyatakan dapat memahami, menerima dan menyetujui Ranperda P-APBD Tahun Anggaran 2026.

Tujuh fraksi yang memberikan persetujuan tersebut terdiri dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Perindo, Fraksi Golkar, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra-Hanura, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKB.

Namun, perjalanan paripurna sempat diwarnai persoalan ketidakcukupan kuorum. Pada awal pelaksanaan rapat, anggota DPRD yang hadir dan menandatangani daftar hadir hanya 12 orang sehingga rapat sempat diskors.

Setelah dilakukan penundaan, jumlah anggota DPRD yang hadir kemudian mencapai 26 orang, sehingga rapat dinyatakan memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan.

22 Catatan Strategis untuk Pemkab Taput

Dalam hasil rumusan Panitia Khusus Perumus DPRD Taput, persetujuan terhadap P-APBD 2026 juga disertai sejumlah catatan strategis yang diminta menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

Salah satu sorotan penting adalah menurunnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam P-APBD 2026. Kondisi tersebut diminta menjadi bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus mendorong langkah konkret untuk memperkuat kemandirian fiskal dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer.

DPRD juga meminta pemerintah meningkatkan pencapaian PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi, optimalisasi aset daerah, digitalisasi dan pemutakhiran data, serta penggalian sumber-sumber pendapatan baru dengan tetap memperhatikan kemampuan masyarakat dan dunia usaha.

Selain persoalan fiskal, DPRD menekankan agar anggaran lebih diarahkan kepada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, khususnya sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, infrastruktur dasar, pemulihan pascabencana dan pelayanan publik.

Pada sektor pendidikan, DPRD meminta pemerataan tenaga pendidik sesuai kebutuhan riil sekolah, peningkatan kompetensi guru, revitalisasi sarana-prasarana serta penempatan kepala sekolah secara objektif, profesional dan berbasis kompetensi.

Sementara di sektor pertanian, pemerintah diminta memperkuat penyediaan dan distribusi pupuk tepat waktu dan tepat sasaran, memperbaiki irigasi dan sumber air, melindungi lahan pertanian, mengantisipasi kekeringan serta gagal panen, hingga membangun program yang terintegrasi dari produksi sampai pemasaran.

Pemulihan infrastruktur pascabencana juga menjadi perhatian. DPRD meminta percepatan penanganan jalan, jembatan, drainase dan lahan pertanian berdasarkan tingkat kerusakan, urgensi serta besarnya manfaat bagi masyarakat, sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.

Di bidang kesehatan, DPRD meminta peningkatan kualitas pelayanan, termasuk pembenahan tata kelola dan arus kas RSUD Tarutung, pemenuhan hak tenaga kesehatan serta peningkatan sarana, prasarana dan mutu pelayanan.

DPRD juga menekankan penguatan fungsi pengawasan Inspektorat, peningkatan kualitas pelayanan penanaman modal dan perizinan, pemutakhiran data sosial ekonomi masyarakat, pengembangan pariwisata, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, serta pemberdayaan koperasi dan UMKM.

Pengadaan Mobil Pick Up Rp800 Juta Diminta Ditinjau Ulang

Salah satu catatan yang cukup tegas adalah terkait usulan pengadaan mobil pick up senilai Rp800 juta.
Dalam catatan strategis Panitia Khusus Perumus DPRD Taput, pengadaan tersebut diminta ditinjau kembali dan tidak diprioritaskan dalam P-APBD Tahun Anggaran 2026.

DPRD juga meminta penataan penggunaan aset dan fasilitas milik daerah dilakukan secara efektif dan ekonomis, termasuk mengkaji kembali kegiatan yang dinilai tidak menjadi prioritas, seperti rencana rehabilitasi mess Pemda di Medan, untuk kemudian mengarahkan anggarannya kepada kebutuhan pembangunan yang lebih mendesak.

Secara keseluruhan, DPRD meminta seluruh penyusunan anggaran dan pelaksanaan P-APBD 2026 dilakukan secara taat asas, transparan, akuntabel, efisien, terukur dan berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Tapanuli Utara.

Usai penyampaian pendapat akhir fraksi, rapat dilanjutkan dengan rapat Panitia Khusus Perumus DPRD. Selanjutnya, paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tapanuli Utara dan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.

Ditandatanganinya persetujuan bersama tersebut, pembahasan politik dan substansi Ranperda P-APBD 2026 di tingkat DPRD Taput memasuki tahapan selanjutnya sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BOBLUIS 
Postingan Lama Tak ada hasil yang ditemukan
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -