HEADLINE
0
Fraksi PDI Perjuangan Taput Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas, Minta Anggaran Dialihkan Untuk Kebutuhan Masyarakat
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tapanuli Utara menyatakan keberatan dan meminta agar rencana pengadaan kendaraan dinas operasional dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tidak dilanjutkan.
Sikap tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara yang dilaksanakan di Gedung DPRD Tapanuli Utara,Kamis (3/9/2026). Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan dibacakan oleh Frido Sinaga.
Dalam pandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti adanya anggaran pengadaan kendaraan dinas operasional pada sejumlah perangkat daerah. Di antaranya, pengadaan kendaraan dinas pada Sekretariat Daerah sebesar Rp1,59 miliar dan pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup sebesar Rp1,47 miliar, dengan total sekitar Rp2,63 miliar.
Fraksi PDI Perjuangan menilai pengadaan tersebut belum menjadi kebutuhan yang mendesak, terlebih kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami penurunan sebesar Rp11,67 miliar.
“Untuk pembelian kendaraan dinas, kita berpendapat belum ada urgensinya dan belum menjadi prioritas mengingat kondisi dan situasi ekonomi saat ini. Lebih baik dialihkan untuk pembangunan infrastruktur dan atau hal-hal yang langsung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” demikian substansi pandangan Fraksi PDI Perjuangan yang dibacakan Frido Sinaga.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara memberikan penjelasan secara terbuka mengenai jumlah kendaraan operasional yang saat ini tersedia, kondisi kendaraan yang ada, jumlah kendaraan yang akan diadakan, serta dasar dan urgensi kebutuhan pengadaan tersebut.Menurut Fraksi PDI Perjuangan, setiap belanja daerah harus didasarkan pada kebutuhan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan kepada masyarakat.
Penolakan serupa juga disampaikan terhadap rencana pengadaan kendaraan dinas pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga yang dianggarkan sekitar Rp800 juta. Fraksi PDI Perjuangan berpandangan agar kegiatan tersebut tidak dilanjutkan karena dinilai belum menjadi skala prioritas saat ini.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan, di tengah berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat yang masih mendesak, pemerintah daerah perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja.
“Penambahan belanja tersebut jangan sekadar menambah besaran anggaran, tetapi harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang mendesak dan memberikan manfaat yang terukur bagi masyarakat,” menjadi penekanan Fraksi PDI Perjuangan dalam pandangan umum tersebut.
Selain pengadaan kendaraan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti efisiensi belanja administratif, pendidikan, serta peningkatan anggaran RSUD Tarutung. Secara umum, fraksi meminta agar perubahan APBD 2026 lebih berorientasi pada efisiensi anggaran, pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan pelayanan publik, dan program yang dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
BOBLUIS
Via
HEADLINE
