24 C
id

Riset LSM BITRA Soroti Dampak PT SOL Terhadap Masyarakat, DPRD Taput Siapkan Kajian dan RDP Lanjutan


TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Keberadaan PT Sarulla Operations Limited (SOL) di Kecamatan Pahae Jae dan Pahae Julu kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bina Keterampilan Pedesaan Indonesia (BITRA) memaparkan hasil riset mengenai perubahan sosial, kondisi lingkungan, partisipasi masyarakat hingga dampak terhadap mata pencaharian warga di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Hasil riset tersebut disampaikan LSM BITRA bersama sejumlah masyarakat dan tokoh masyarakat terdampak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Rabu (26/8/2026).

RDP tersebut dipimpin anggota DPRD Tapanuli Utara, Dedy Hendra Hutabarat. Dalam pertemuan itu, LSM BITRA yang dikomandoi Hazam dan Abdul Halim memaparkan temuan lapangan sekaligus menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa terdampak oleh aktivitas PT SOL.

Dalam bahan presentasi yang disampaikan BITRA, riset tersebut mengangkat tema “Transformasi Ruang dan Hak”, dengan pendekatan Riset Aksi Eksploratif. Metodologi yang digunakan antara lain Participatory Action Research (PAR), Participatory Assessment of Climate and Disaster Risk (PACDR), serta survei.

Riset itu menyoroti sejumlah persoalan utama, di antaranya dilema proyek strategis nasional, defisit partisipasi masyarakat, dinamika perubahan sosial, krisis lingkungan dan air, serta dampak terhadap kesehatan dan keamanan masyarakat.

Soroti Partisipasi Masyarakat

Salah satu poin yang cukup mendapat perhatian dalam hasil riset adalah persoalan partisipasi masyarakat dalam proses yang berkaitan dengan kegiatan proyek.

Dalam bahan presentasi BITRA disebutkan bahwa sekitar 70 persen warga yang menjadi responden hanya menjadi “penonton” dalam proses sosialisasi AMDAL, sementara sekitar 30 persen lainnya disebut mendapatkan keterlibatan yang lebih substantif.

Temuan tersebut menjadi salah satu dasar BITRA untuk mendorong adanya ruang partisipasi masyarakat yang lebih bermakna, terutama dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan, ruang hidup dan keberlanjutan mata pencaharian masyarakat.

Riset BITRA juga memetakan perubahan sosial yang terjadi di masyarakat, termasuk struktur sosial dan mata pencaharian warga.
Sejumlah masyarakat yang hadir dalam RDP menyampaikan bahwa mereka mengalami persoalan pada hasil pertanian dan perkebunan. Mereka mengaku mengalami gagal panen serta penurunan hasil sejumlah komoditas, antara lain durian, karet, cokelat dan hasil perkebunan lainnya.
Krisis Lingkungan dan Persoalan Air
Selain persoalan sosial dan ekonomi, BITRA juga memaparkan temuan terkait lingkungan dan sumber air.

Dalam materi riset disebutkan adanya perhatian terhadap penurunan debit air serta dugaan pencemaran sungai. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat kajian lebih mendalam karena sumber air memiliki hubungan langsung dengan kehidupan masyarakat, termasuk kebutuhan rumah tangga maupun aktivitas pertanian.

BITRA juga melakukan Pemetaan Risiko Partisipatif (PACDR) dengan mengidentifikasi sejumlah risiko, mulai dari risiko geologi, risiko pada tingkat mikro hingga potensi banjir bandang.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa dampak pembangunan tidak hanya dilihat dari sisi keberadaan proyek, tetapi juga dari perubahan terhadap ruang hidup, lingkungan dan tingkat kerentanan masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

DPRD Minta Data Riset Divalidasi
DPRD Taput RDP dengan LSM BITRA dan Masyarakat Terdampak PT SOL 
Menanggapi pemaparan tersebut, DPRD Tapanuli Utara meminta agar seluruh data dan hasil penelitian yang disampaikan BITRA dapat dipastikan valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data tersebut nantinya akan menjadi bahan untuk dikonfirmasi kepada pihak PT SOL maupun Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara.

DPRD juga meminta Pemkab Tapanuli Utara melalui dinas terkait menyiapkan data-data yang berhubungan dengan hasil riset tersebut sehingga dapat dilakukan perbandingan antara data pemerintah, data perusahaan dan kondisi faktual di lapangan.

Salah satu hal yang menjadi perhatian DPRD adalah Dana Corporate Social Responsibility (CSR). Pemkab Taput diminta menyampaikan data mengenai pemanfaatan dan realisasi dana CSR PT SOL untuk kemudian dibandingkan dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat di wilayah terdampak.

Dengan demikian, DPRD ingin melihat secara jelas apakah program dan manfaat CSR yang selama ini disalurkan telah sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan atau kesepakatan yang berlaku.

Akan Panggil PT SOL dan Pemerintah

Hasil RDP tersebut tidak berhenti pada pemaparan riset.DPRD Tapanuli Utara berencana menggelar RDP lanjutan dengan menghadirkan pihak PT SOL, kepala desa di wilayah terdampak, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara serta organisasi perangkat daerah terkait.

Pertemuan lanjutan itu akan diarahkan untuk melakukan pendalaman dan penyandingan data sehingga dapat menghasilkan sebuah kajian yang objektif.Kajian tersebut nantinya diharapkan menjadi dasar DPRD dalam menyusun rekomendasi terkait keberadaan dan dampak kegiatan PT SOL terhadap masyarakat sekitar.

DPRD juga akan memastikan apakah berbagai bentuk perjanjian atau kesepakatan antara PT SOL dengan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara selama ini telah berjalan sebagaimana mestinya, termasuk kewajiban yang berkaitan dengan masyarakat, lingkungan dan CSR.


Dalam materi penutup riset BITRA, terdapat rencana aksi komunitas yang mencakup beberapa tahapan, yakni negosiasi, forum multi-stakeholder, audit sosial dan kemandirian.Rencana tersebut menunjukkan bahwa masyarakat tidak semata-mata menolak keberadaan pembangunan, namun mendorong agar terdapat mekanisme dialog dan pengawasan yang melibatkan seluruh pihak.Pesan utama yang disampaikan BITRA dalam presentasinya cukup jelas:
“Energi terbarukan hanya akan berkelanjutan jika menghargai ruang hidup masyarakat lokal.”

Kalimat tersebut menjadi benang merah dari riset BITRA, yakni pembangunan dan investasi energi harus tetap berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan, keberlanjutan mata pencaharian, kesehatan, keamanan serta hak masyarakat di sekitar wilayah proyek.

Dalam RDP lanjutan, DPRD Tapanuli Utara diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak untuk menguji data secara terbuka dan objektif. Masyarakat terdampak, PT SOL dan pemerintah daerah memiliki kesempatan yang sama untuk menyampaikan data, klarifikasi maupun solusi.

Langkah tersebut dinilai penting agar persoalan yang berkembang di tengah masyarakat tidak berhenti sebagai klaim sepihak, tetapi dapat menghasilkan kajian berbasis data dan rekomendasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Jika ditemukan adanya persoalan dalam pelaksanaan kesepakatan, CSR, lingkungan maupun dampak sosial, maka rekomendasi DPRD diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah dan pihak perusahaan untuk melakukan perbaikan.

Sebaliknya, apabila data lapangan menunjukkan bahwa suatu persoalan tidak berkaitan langsung dengan aktivitas perusahaan, hal tersebut juga perlu disampaikan secara terbuka berdasarkan hasil verifikasi dan kajian yang objektif.

Dengan demikian, RDP lanjutan bukan hanya menjadi forum penyampaian aspirasi, tetapi menjadi momentum untuk memastikan bahwa pembangunan energi di wilayah Pahae benar-benar memberikan manfaat sekaligus tetap menghormati ruang hidup dan hak masyarakat setempat.

BOBLUIS 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -