Hukum dan Kriminal
0
Dua Aksi Curanmor di Balige Terungkap, Jatanras Polres Toba Amankan Pelaku dan Dua Penadah
TOBA|Sumut.suarana.com
Aksi pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, akhirnya berhasil diungkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku berinisial RS (24) serta dua terduga penadah berinisial DT dan AAN.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BB 4779 EH milik Susanto Pardede (48). Sepeda motor tersebut dicuri saat diparkir di lokasi melayat di Dusun IV Sariburaja Janji Maria, Kecamatan Balige, pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp21,5 juta.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, S.H. bergerak melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan terduga pelaku.
Pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, polisi melakukan pengejaran terhadap RS di wilayah Balige. Setelah beberapa jam melakukan pencarian, petugas akhirnya berhasil mengamankan RS di sebuah rumah yang berada di Kelurahan Balige III.
Tidak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap keterangan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, RS diduga juga terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Jalan Tikka-Tikka, Desa Tambunan Sunge, Kecamatan Balige, pada Selasa (4/8/2026).Dalam aksi tersebut, sepeda motor Honda dengan nomor polisi BB 3728 EH milik Irvan A. Hutajulu (23) dilaporkan hilang dari teras rumah korban. Kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Pengembangan kasus selanjutnya mengarah kepada dua orang yang diduga berperan sebagai penadah, yakni DT dan AAN. Polisi kemudian mengamankan keduanya sekaligus menemukan sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana pencurian.
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh informasi bahwa RS diduga melakukan aksi pencurian tersebut bersama seorang rekannya yang berinisial R.S. Petugas masih melakukan pengembangan untuk memastikan peran masing-masing pihak serta mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain.
“Pelaku ini sudah beraksi di dua TKP,” ungkap AKP Desman Manalu.
Saat ini, RS, DT dan AAN beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Toba untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Polres Toba juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya maupun tindak pidana pencurian sepeda motor lainnya yang berkaitan dengan jaringan tersebut.
Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan keseriusan jajaran Satreskrim Polres Toba dalam menindak aksi pencurian kendaraan bermotor serta membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penadahannya.
BOBLUIS
