Hukum dan Kriminal
0
Simpan Sabu di Saku Celana,Sopir Angkot Ditangkap Satresnarkoba Polres Humbahas
HUMBAHAS|Sumut.suarana.com
Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial R (34), yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum, berhasil diamankan petugas karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu.
Penangkapan dilakukan di kawasan SPBU Nagasaribu, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan, pada Sabtu (11/7/2026) pagi.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas, ditemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,73 gram yang disimpan di saku celana pelaku. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari Kota Medan. Barang haram itu rencananya akan diedarkan kembali dalam paket-paket kecil di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Humbang Hasundutan guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terlibat.
Polres Humbang Hasundutan menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
BOBLUIS
