Hukum dan Kriminal
0
Polres Tapanuli Tengah Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan dan Motor Korban Berhasil Ditemukan
TAPTENG|Sumut.suarana.com
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial ASH (23) berhasil diamankan, sementara seorang terduga pelaku lainnya berinisial MN (26) masih dalam pengejaran petugas.
Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian Agustian Perdana, membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut. Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 09.30 WIB di teras rumah milik Japar Hasibuan (31) di Kelurahan Hutabalang.
Korban baru menyadari sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BB 6230 MA miliknya hilang saat hendak keluar rumah untuk membeli makanan. Mengetahui kendaraannya tidak lagi berada di tempat parkir, korban kemudian meminta bantuan warga sekitar untuk memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV, terlihat dua orang laki-laki menggunakan becak motor tanpa pelat nomor mendorong sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp7 juta dan selanjutnya melaporkan peristiwa itu ke Polres Tapanuli Tengah pada Senin (13/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah bersama Unit Reskrim Polsek Pinangsori segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan analisis rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku, yakni ASH, warga Kelurahan Lopian, Kecamatan Badiri.
Dengan dukungan informasi dari masyarakat, petugas kemudian berhasil mengamankan ASH.
Dari hasil pengembangan, sepeda motor milik korban ditemukan di sekitar kediaman terduga pelaku lainnya berinisial MN. Namun saat dilakukan pencarian, MN tidak berada di lokasi dan hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban beserta STNK, satu unit becak motor tanpa pelat nomor yang diduga digunakan saat melakukan aksi pencurian, serta sebuah kunci kontak.
Saat ini, ASH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi terus melakukan pengejaran terhadap MN guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
BOBLUIS
