24 C
id

Dualisme Event Motor Cross HUT RI ke-81 di Tapanuli Utara Disorot, IAS Nilai Berpotensi Picu Perpecahan


TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Pelaksanaan dua event motor cross dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi sorotan publik. Pasalnya, dua kejuaraan dengan cabang olahraga yang sama dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16–17 Agustus 2026 di Kecamatan Siborongborong, namun di lokasi berbeda.

Satu event bertajuk Gebyar Tapanuli Utara (GTU) XXIV 2026 Grasstrack & Motocross akan digelar di Sirkuit Permanen SL 2000 Bahal Batu. Sementara event lainnya, Semarak Merdeka Tapanuli Utara Championship 2026, dilaksanakan di kawasan Gelanggang Pacuan Kuda Siborong-borong.


Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Ikatan Anak Siborong-borong (IAS) yang selama puluhan tahun dikenal sebagai penyelenggara tetap ajang GTU setiap perayaan HUT RI.

Ketua Pelaksana GTU 2026, Tujuan Sianturi, dalam konferensi pers di Kantor IAS, Sabtu (25/7/2026) menyampaikan bahwa penyelenggaraan dua event motor cross pada waktu yang sama dinilai berpotensi memecah konsentrasi peserta, sponsor, maupun masyarakat pecinta otomotif.
"Kami sangat menyayangkan munculnya dua event motor cross yang digelar pada hari yang sama dalam satu kabupaten. Kondisi ini berpotensi menimbulkan perpecahan dan konflik di tengah masyarakat, khususnya pecinta olahraga motor," ujar Tujuan Sianturi.

Ia menjelaskan, pihaknya telah memperoleh rekomendasi resmi dari Ikatan Motor Indonesia (IMI) Provinsi Sumatera Utara, izin dari kepolisian dan izin lainnya untuk pelaksanaan GTU XXIV 2026.

Menurutnya, dalam aturan dan tata tertib IMI, penyelenggaraan dua event balap motor pada waktu yang sama di wilayah kabupaten yang sama tidak diperkenankan karena dapat mengganggu kalender kegiatan, pembinaan atlet, hingga aspek keselamatan penyelenggaraan.

Tujuan juga menyoroti penggunaan nama Trofi Bupati Tapanuli Utara pada kedua event tersebut.
"Yang kami sesalkan, kedua kegiatan sama-sama menggunakan Trofi Bupati Tapanuli Utara. Padahal sebelumnya kami telah melakukan komunikasi dan memperoleh persetujuan dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait penyelenggaraan GTU," katanya.

IAS berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kalangan masyarakat maupun insan otomotif.

Lebih lanjut, Tujuan mengungkapkan bahwa sejak era kepemimpinan Bupati RE Nainggolan, Torang Lumbantobing, hingga Nikson Nababan, pelaksanaan GTU selalu dipercayakan kepada IAS dan belum pernah terjadi penyelenggaraan dua event motor cross secara bersamaan dalam satu kabupaten.
"Selama puluhan tahun GTU menjadi bagian dari sejarah olahraga otomotif di Tapanuli Utara. Kami berharap tradisi yang telah dibangun dengan baik tetap dijaga demi menjaga persatuan, sportivitas, dan pembinaan pembalap daerah," pungkasnya.

BOBLUIS 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.