Hukum dan Kriminal
0
Cekcok Karena Musik Keras hingga Larut Malam, Pemilik Warung Tuak Ditikam Tetangga dan Meninggal Dunia
![]() |
| Gambar Ilustrasi |
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Seorang pemilik warung tuak berinisial AL (61), warga Aek Ristop, Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, meninggal dunia setelah menjadi korban penikaman yang dilakukan tetangganya sendiri, ES (54), akibat perselisihan terkait suara musik yang diputar hingga larut malam.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Aek Ristop, Kelurahan Hutatoruan VII, Kecamatan Tarutung.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing, saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (9/6/2026), membenarkan kejadian tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta hasil pemeriksaan terhadap tersangka, peristiwa bermula ketika korban memutar musik dengan suara keras sambil bernyanyi di warung tuaknya hingga dini hari.
![]() |
| Pelaku Berinisial ES |
Kondisi tersebut membuat tersangka ES merasa terganggu karena rumahnya berada tidak jauh dari warung korban. Merasa tidak dapat beristirahat, tersangka kemudian mendatangi warung tuak tersebut untuk meminta agar volume musik dikecilkan.
Saat itu korban sedang berada di kamar mandi. Permintaan tersangka direspons oleh para pengunjung warung dengan mematikan musik yang sedang diputar.
Namun setelah keluar dari kamar mandi dan mengetahui musik dimatikan karena adanya teguran dari tetangga, korban merasa tersinggung. Korban kemudian mendatangi rumah tersangka dan terjadi pertengkaran.
Menurut keterangan polisi, saat itu tersangka sedang mengiris bawang menggunakan pisau dapur untuk persiapan berjualan keesokan harinya. Setibanya di rumah tersangka, korban diduga marah dan melakukan pemukulan. Tersangka berusaha menangkis serangan tersebut sambil masih memegang pisau.
Keributan itu sempat dilerai oleh istri dan putri tersangka yang terbangun akibat suara gaduh.
Namun korban disebut turut melakukan pemukulan terhadap keduanya. Melihat hal tersebut, tersangka emosi dan menusukkan pisau yang dipegangnya ke bagian dada korban sebanyak empat kali.
Akibat luka yang dideritanya, korban tersungkur bersimbah darah. Warga yang mendengar keributan segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Rumah Sakit Tarutung. Karena kondisinya kritis, korban kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Medan.Setelah beberapa hari menjalani perawatan, korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (3/6/2026).
Usai menerima laporan kejadian, petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mengamankan tersangka. Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.
"Saat ini tersangka telah ditahan dan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk melengkapi berkas perkara," ujar Aiptu W. Baringbing.
BOBLUIS

