24 C
id

Hadiri Syukuran HUT Oppung Natanael Pasaribu, Nikson Nababan Ajak Persatuan Warga Taput

TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Suasana penuh sukacita dan kebersamaan mewarnai perayaan syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Oppung Natanael Pasaribu yang digelar di Dusun Lumban Soit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, Minggu (31/5/2026).

Acara yang dihadiri keluarga besar, tokoh masyarakat, dan warga sekitar tersebut semakin meriah dengan kehadiran mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan bersama keluarga.Kehadirannya disambut hangat dan antusias oleh masyarakat yang telah memadati lokasi acara sejak siang hari.

Dalam suasana kekeluargaan yang kental, Nikson Nababan turut menghibur para tamu undangan dengan menyanyikan beberapa lagu Batak bersama artis-artis Batak dari ibu kota yang tergabung dalam grup "Ganube". Penampilan tersebut berhasil menciptakan suasana meriah dan mendapat sambutan hangat dari para hadirin yang ikut bernyanyi  bersama.
Nikson Nababan Menyumbang Beberapa Lagu 
Pada kesempatan itu, Nikson Nababan menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada Oppung Natanael Pasaribu sembari mendoakan agar senantiasa diberikan kesehatan, umur panjang, serta kebahagiaan bersama keluarga.

Lebih lanjut, Nikson juga mengajak seluruh masyarakat Tapanuli Utara untuk terus menjaga persatuan dan kebersamaan pasca pesta demokrasi yang telah berlangsung.
"Pilkada sudah lama selesai. Jangan ada lagi perpecahan di antara kita. Jangan ada lagi kubu 01 dan 02. Mari kita saling mendoakan dan bergandengan tangan demi kemajuan Tapanuli Utara yang lebih maju, sejahtera, dan harmonis ke depan," ujar Nikson disambut tepuk tangan para hadirin.

Nikson Nababan juga mengingatkan masyarakat untuk mengawal jalannya pemerintahan secara bersama-sama. Menurutnya, masyarakat yang mendukung pasangan pemenang dalam Pilkada hendaknya tetap mengingat dan mengawal realisasi janji-janji politik yang telah disampaikan kepada rakyat selama masa kampanye.
"Bagi masyarakat yang kemarin mendukung dan memilih pemimpin yang terpilih, jangan lupa mengawal dan mengingatkan janji-janji yang sudah disampaikan kepada rakyat. Itu penting sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah," ujarnya.

Sementara itu, kepada masyarakat yang berbeda pilihan pada Pilkada lalu, Nikson mengajak untuk tetap memberikan dukungan dan doa demi kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara.
"Bagi yang kemarin belum menang, jangan berkecil hati. Mari tetap mendoakan dan mendukung pemerintahan yang ada. Ketika Tapanuli Utara maju, yang menikmati hasilnya bukan satu kelompok, melainkan seluruh masyarakat. Perbedaan pilihan politik sudah selesai, sekarang saatnya bersatu membangun kampung halaman kita," kata Nikson.

Pesan tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Mereka menilai ajakan untuk mengawal pemerintahan sekaligus menjaga persatuan merupakan sikap dewasa dalam berdemokrasi dan penting untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan di Tapanuli Utara.Menurut sejumlah warga, ajakan untuk mengakhiri perbedaan politik dan kembali mempererat persaudaraan merupakan hal yang sangat penting demi menjaga kondusivitas dan pembangunan daerah.

Sepanjang acara berlangsung, suasana terlihat akrab dan penuh kehangatan. Warga yang hadir tampak antusias menyambut Nikson Nababan. Banyak di antara mereka yang bergantian menyalami, berfoto bersama, dan berbincang langsung dengan mantan orang nomor satu di Tapanuli Utara tersebut.

Kehadiran Nikson Nababan dalam syukuran keluarga itu tidak hanya menjadi hiburan bagi masyarakat, tetapi juga menjadi momentum mempererat tali silaturahmi serta memperkuat semangat persatuan di tengah masyarakat Tapanuli Utara.

Acara syukuran HUT ke-68 Oppung Natanael Pasaribu pun berlangsung dengan lancar, meriah, dan penuh rasa kekeluargaan, mencerminkan nilai-nilai gotong royong serta kebersamaan yang selama ini menjadi ciri khas masyarakat Batak, khususnya di Kabupaten Tapanuli Utara.

BOBLUIS 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.