24 C
id

Pemkab Tapanuli Utara Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Hingga 30 Desember 2025


TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara resmi memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Hidrometeorologi terhitung mulai 24 Desember 2025 hingga 30 Desember 2025. 

Perpanjangan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menjamin keselamatan masyarakat serta memastikan kesiapsiagaan seluruh perangkat daerah menghadapi potensi bencana.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si, M.Si, bersama Wakil Bupati Dr. Deni Lumbantoruan, M.Eng, didampingi unsur Forkopimda Tapanuli Utara serta Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Utara. Rapat berlangsung di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Selasa (23/12/2025).


Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tapanuli Utara serta para Camat se-Kabupaten Tapanuli Utara, sebagai bentuk penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan bencana.
Dalam kesempatan itu, BMKG yang turut hadir menyampaikan paparan terkait kondisi dan prakiraan cuaca ke depan yang berada dalam kategori relatif aman.

Meski demikian, BMKG tetap mengingatkan seluruh pihak agar tidak lengah dan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, mengingat dinamika cuaca yang dapat berubah sewaktu-waktu.

Bupati Tapanuli Utara menegaskan bahwa perpanjangan status tanggap darurat ini merupakan langkah strategis dan antisipatif pemerintah daerah dalam melindungi masyarakat, sekaligus memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik penanggulangan bencana, terlebih menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Dengan perpanjangan status tanggap darurat ini, seluruh OPD, kecamatan, dan unsur terkait diharapkan tetap siaga dan responsif terhadap setiap potensi bencana,” tegas Bupati.

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara juga mengimbau seluruh masyarakat agar tetap waspada, mengikuti informasi resmi dari pemerintah daerah dan BMKG, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing.

BOBLUIS 
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita