24 C
id

Keluarga Besar Oppu Halasan Nababan Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Parmonangan

TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com

Keluarga Besar Oppu Halasan Nababan/Basaria Boru Sihombing kembali menunjukkan kepedulian yang kuat terhadap sesama dengan menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam banjir dan longsor di Kecamatan Parmonangan, Rabu (3/12/2025).

Oppu Halasan merupakan orang tua kandung dari Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Sukur Nababan dan Mantan Bupati Tapanuli Utara dua periode, Nikson Nababan yang turut mendukung dan memberikan bantuan tersebut.

Perwakilan keluarga,Notames Nababan menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan wujud empati mendalam atas musibah yang dialami masyarakat.

“Keluarga Besar Oppu Halasan Nababan turut prihatin atas bencana yang menimpa saudara-saudara di Parmonangan. Bantuan ini mungkin tidak besar, namun kami berharap dapat meringankan beban warga yang terdampak,” ujar Notames.

Notames juga menyampaikan salam Natal dan Tahun Baru dari Sukur Nababan serta Nikson Nababan kepada seluruh warga.

“Semoga Tuhan memberikan kesehatan, kekuatan, dan ketabahan untuk mempercepat pemulihan,” tambahnya.

Keluarga Besar Oppu Halasan menyerahkan bantuan kepada warga di Dusun Nagatimbul, Desa Manalu, Desa Hutajulu, dan Desa Sidondamon. Bantuan yang dibawa antara lain,82 karton mi instan,82 karung beras 5 kg,82 kaleng susu,82 kg minyak goreng dan 164 sabun mandi.Warga yang rumah dan sawahnya rusak parah menyampaikan rasa haru atas bantuan tersebut.

Hotman Manalu (71) dari Dusun Nagatimbul mengungkapkan betapa sulitnya kondisi pascabencana.
“Akses jalan putus, kami sempat tiga hari tidak makan. Terima kasih kepada Oppu Halasan dan keluarga atas bantuan serta ucapan Natal dan Tahun Baru. Sangat berarti bagi kami,” ucapnya.

BOBLUIS


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita