HEADLINE
0
Bimtek ke Medan Dinilai Cederai Makna Sakral Natal di Tapanuli Utara
Tapanuli Utara|Sumut.suarana.com
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) yang menjadwalkan pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa di Kota Medan menuai sorotan tajam dan kritik dari berbagai kalangan. Pasalnya, agenda tersebut dinilai mencederai makna sakral perayaan Natal bagi umat Kristiani di daerah yang dikenal sebagai kota rohani.
Pelaksanaan Bimtek tersebut tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Tapanuli Utara Nomor 400.10.2.4/XII/2025. Sebanyak 482 perangkat desa dari seluruh wilayah Taput dijadwalkan mengikuti Bimtek selama empat hari, mulai 21 hingga 24 Desember 2025, dengan lokasi kegiatan di Kota Medan.
Padahal, Tapanuli Utara merupakan daerah dengan mayoritas penduduk beragama Kristen, di mana perayaan Natal pada tanggal 25 Desember memiliki makna yang sangat sakral.
Natal bukan sekadar hari libur, melainkan momentum spiritual untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus (Isa Al-Masih), yang bagi umat Kristiani menjadi dasar iman, pengharapan, kasih, dan keselamatan.
Penjadwalan Bimtek tersebut dinilai tidak sensitif terhadap nilai-nilai keagamaan masyarakat. Mengingat jarak tempuh Tapanuli Utara–Medan mencapai 6 hingga 7 jam perjalanan darat, para perangkat desa dipastikan akan berada di perjalanan atau kelelahan menjelang Hari Natal. Kondisi ini berpotensi menghambat mereka untuk mempersiapkan diri secara rohani dan mengikuti ibadah Natal bersama keluarga serta jemaat di gereja masing-masing.
Makna Natal bagi umat Kristiani sangat dalam dan tidak tergantikan. Ini adalah waktu untuk beribadah, merenung, berkumpul bersama keluarga, serta memperbarui komitmen iman.
"Menjadwalkan kegiatan kedinasan menjelang Natal, apalagi di luar daerah, adalah keputusan yang tidak bijak dan terkesan mengabaikan kearifan lokal,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Taput.
Natal juga dikenal sebagai perayaan damai, kasih, dan kerendahan hati. Karena itu, banyak pihak menilai bahwa seharusnya pemerintah daerah menunjukkan keteladanan dengan menghormati nilai-nilai keagamaan masyarakatnya, bukan justru mengabaikannya demi agenda administratif yang masih bisa dijadwalkan ulang.
Kebijakan Pemkab Taput ini dinilai keliru karena tidak mempertimbangkan aspek sosiologis dan religius masyarakat Tapanuli Utara.
Sejumlah kalangan pun mendesak agar pemerintah daerah segera mengevaluasi dan meninjau ulang jadwal Bimtek tersebut, demi menjaga keharmonisan, toleransi, serta penghormatan terhadap kesucian perayaan Natal.
Sebagai daerah yang kerap menyebut diri sebagai kota rohani, Tapanuli Utara diharapkan mampu menempatkan nilai-nilai iman dan budaya lokal sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan publik, agar tidak melukai perasaan dan keyakinan umat beragama, khususnya umat Kristiani yang tengah mempersiapkan perayaan Natal.
BOBLUIS
Via
HEADLINE

Lintas Indonesia
Taktis.web.id
Zonix.web.id
Pojok Media
Politikanews
Gepani.web.id
Borneonews.web.id
Kalbarsatu.web.id
Karawang Bergerak
Bukafakta.web.id
Radarkita.web.id
Inspirasi.web.id
Indeka.web.id
Kampara.web.id
Linkbisnis.co.id
Expose.web.id
Suarakotasiber
RIzki Suarana