24 C
id

POLRES TAPANULI TENGAH RINGKUS DUA PENGEDAR SABU DI TAPTENG DAN SIBOLGA, 12,61 GRAM BARANG BUKTI DISITA

TAPTENG|Sumut.suarana.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dari dua lokasi berbeda, yaitu Kabupaten Tapanuli Tengah dan Kota Sibolga. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan berat bruto total 12,61 gram.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi sabu di Desa Satahi Nauli, Kecamatan Kolang.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal Sat Narkoba langsung melakukan penyelidikan. Pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 17.00 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka pertama berinisial RSAH(31)di sebuah pondok di Desa Satahi Nauli,” ujar AKP Gunawan.

Dalam proses penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan tiga pria lain yang berada di sekitar lokasi, masing-masing berinisial:TRS,SH dan SSH.

Berdasarkan hasil interogasi, R.S.A.H. mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial E.M.M(26) yang berdomisili di Kota Sibolga. Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal segera melakukan pengembangan dan berhasil meringkus E.M.M. di salah satu kamar Hotel Mutiara di Kota Sibolga. Saat itu, polisi turut mengamankan seorang pria lain berinisial Y.P yang berada di dalam kamar tersebut.

Dari kedua lokasi penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 6 paket sabu dengan berat bruto 12,61 gram,1 unit timbangan digital,1 buah kaleng rokok,1 buah kotak HP merek Vivo,6 plastik klip kosong dan 1 unit HP merek Samsung.

Saat ini, kedua tersangka utama, RSAH dan EMM, masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga telah memeriksa saksi-saksi, melakukan gelar perkara, melengkapi berkas penyidikan, serta mengirim barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor) Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. Upaya ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari bahaya narkotika,” tegas Kasat Narkoba.

BOBLUIS


Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita