Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda HUKUM Korupsi Dana Desa...Polres Padangsidimpuan Tahan Mantan Kades
HUKUM

Korupsi Dana Desa...Polres Padangsidimpuan Tahan Mantan Kades

Bobluis
Bobluis
05 Jun, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
P.SIDIMPUAN|Sumut.suarana.com
Polres Padangsidimpuan resmi tahan mantan kepala desa Siloting kecamatan Padangsidimpuan Batunadua berinisial SH (41) dengan dugaan penyalahgunaan/Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023.

SH ditangkap usai dilakukan serangkaian penyelidikan sejak 14 Februari 2025 atas laporan adanya kejanggalan dalam pengelolaan keuangan Desa Siloting. Jumlah Dana  Desa yang dikelola senilai Rp719.994.624.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Wira Prayatna, dalam keterangan persnya , Rabu (4/6/2025), mengungkapkan bahwa tersangka SH merancang dua kegiatan pembangunan infrastruktur yang   tidak pernah direalisasikan (fiktif)

Kegiatan fiktif tersebut adalah pembangunan saluran drainase sepanjang 80 meter dengan anggaran Rp111.225.000 dan jalan setapak di sekitar Gang Musholla dengan dua ukuran berbeda, total anggaran Rp52.285.000. Kedua proyek tersebut dimuat dalam APBDes Perubahan tahun 2023 tanpa melibatkan musyawarah bersama masyarakat.

“Pencairan dana tahap II dilakukan pada Oktober 2023 dan terekam dalam rekening kas desa. Namun, saat dicek di lapangan, kegiatan tersebut tidak pernah dilaksanakan” kata Kapolres.

Selain itu, penyelidikan  mengungkap bahwa tidak ada bukti penyetoran pajak atas pengadaan barang dan jasa sepanjang tahun 2023 di Desa Siloting. Hal itu dibuktikan atas  konfirmasi dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padangsidimpuan serta tercatat dalam Buku Kas Pembantu Pajak Desa.

SH juga diduga memalsukan sejumlah dokumen penting, termasuk notulen rapat, daftar hadir musyawarah, hingga tanda tangan masyarakat dan perangkat desa. Hal itu digunakan untuk menyusun dokumen Perubahan APBDes secara ilegal.Hasil audit dari Inspektorat Kota Padangsidimpuan, negara mengalami kerugian sebesar Rp249.814.949. 

SH telah ditahan untuk keperluan proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi dan ahli, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk pemberkasan perkara.

Tersangka SH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Dalam konferensi pers tersebut, tersangka SH yang dihadirkan, mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa dana hasil korupsi digunakan untuk melunasi utang pribadi.

BOBLUIS 






Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via HUKUM
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Camat dan Kepala Desa

Iklan Agustus 2025

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Bobluis- 18.29 0
Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur
TAPTENG| Sumut.suarana.com Seorang pria berinisial F.L (36) ditangkap Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) atas dugaan tindak pidana persetubuhan dan pe…

Most Popular

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

18.29
Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

11.54
Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

22.50

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

Sempat Melarikan Diri,Polres Tapteng Tangkap Pria Pelaku Cabul Anak di Bawah Umur

18.29
Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

Pendapatan Daerah Tahun 2025 Turun 3,94 %, Ini Kata Badan Anggaran DPRD Tapanuli Utara

11.54
Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya  Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

Kesal Suami Kecanduan Judi Online, Seorang Ibu di Paluta Banting Anaknya Berusia 11 Bulan ke lantai Hingga Tewas

22.50

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap