24 C
id

Dekat Rumah Bupati Taput, Penambang Pasir Liar di Hulu Sungai Sigeaon Resahkan Masyarakat

TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Aktivitas penambangan pasir ilegal di hulu sungai Sigeaon, tepatnya di bendungan Silangkitang kecamatan Sipoholon ,Taput, sudah sangat meresahkan dan ditaksir akan menyebabkan kerusakan lingkungan hidup, termasuk rusaknya lahan, terhambatnya flora dan fauna, serta peningkatan bencana longsor dan banjir.

Kegiatan penambangan pasir ilegal itu telah menimbulkan keresahan di masyarakat dan pemerintah setempat karena dipastikan berdampak negatif terhadap lingkungan dan ekosistem.

Kepada Media ini, Jumat (6/6/2025) beberapa orang masyarakat setempat yang namanya tidak mau disebutkan menyampaikan bahwa di areal bendungan Silangkitang terdapat 3(tiga) mesin penghisap pasir yang beroperasi setiap harinya.
"Kita sangat resah dengan keberadaan penambang pasir itu.Ini hanya menguntungkan secara pribadi, namun berdampak negatif terhadap khalayak umum.Penambangan ilegal yang salah satunya milik ZS warga kelurahan Situmeang Habinsaran, sangat perlu mendapatkan pengawasan dan penindakan dari pemerintah atau instansi terkait,efek tambang  pastinya akan berakibat pada Kerusakan lingkungan hidup, pencemaran air dan udara, kerusakan infrastruktur sekitar,resiko longsor dan banjir serta dampak sosial dan ekonomi pada masyarakat sekitar" kata Nasib (nama samaran) 

Budi (juga nama samaran) warga yang sama  mengatakan penambangan pasir liar pastinya akan menyebabkan erosi dan sedimentasi di sungai, yang dapat mengubah morfologi sungai dan mempengaruhi kualitas air. Budi juga meminta kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengadakan penindakan terhadap kegiatan penambangan pasir ilegal tersebut.
"Apalagi lokasi itu dekat dengan rumah milik bapak Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat,dan air disini juga menjadi salah satu sumber air yang dipergunakan PDAM Taput untuk memenuhi kebutuhan air di 3 kecamatan,harusnya ini harus cepat ditanggapi agar tidak menjadi opini miring di masyarakat"ujar Budi

Selain itu, lanjut Budi, pemerintah,APH,  maupun instansi terkait sangat perlu mengedukasi masyarakat tentang dampak penambangan pasir ilegal dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, agar jangan sembarangan membuat usaha tambang ilegal.
Bendungan Silangkitang 

Investigasi Media ini di lokasi, menemukan adanya 3 unit mesin untuk mengisap pasir dengan jarak yang berdekatan,dimana salah satunya sedang beraktifitas memasukkan material pasir kedalam satu dump truk.

Kabid Penataan dan Pertaatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapanuli Utara Cardo Simanjuntak saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut melalui Aplikasi WA ,hingga berita ini diturunkan tidak menanggapi.

BOBLUIS 














Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.