Hukum dan Kriminal
0
Ajang Bisnis Narkoba... Polda Sumut Gerebek Klub Malam Studio 21 di Siantar, 5 Tersangka Ditangkap
SIANTAR |Sumut.suarana.com
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar bisnis haram peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Siantar. Hasil operasi , Polisi berhasil menyita seratusan butir pil Happy Five (H5) dan ekstasi berbagai merek lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada sejumlah awak Media, Jumat (2/5/2025) mengatakan bahwa peredaran narkoba di klub malam tersebut terbongkar atas laporan dari masyarakat. Hasilnya, 5 (lima) orang tersangka ditangkap, yakni RS (38), JS (36), AT, GP, dan RT.
"Berawal dari informasi masyarakat tentang masifnya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Studio 21,dengan cara terbuka menawarkan Narkoba ke pengunjung dengan harga Rp 300.000," ucap Jean Calvijn.
Menindaklanjuti informasi masyarakat tersebut ,tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyamaran dan berhasil menangkap seorang tersangka saat melakukan transaksi.Dari tersangka ditemukan barang bukti 97 butir pil ekstasi dan uang tunai.
Saat di interogasi, tersangka RS mengaku bahwa narkotika itu diperoleh dari tersangka JS. Tersangka RS juga mengaku dirinya menyetorkan kepada JS hasil penjualan ekstasi dan H5 senilai Rp 290 ribu dan ia mendapatkan keuntungan Rp.10 ribu.
Hasil pengembangan selanjutnya,tim menangkap tersangka JS di sebuah hotel .Polisi menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan pil ekstasi jenis H5.
"Tersangka JS mengaku bahwa barang bukti tersebut ada dibeli dari tersangka AT, hasil penjualannya disetor kepada tersangka lainnya yaitu GP," jelasnya.
GP pun ditangkap, pengembangan ini kemudian berkembang hingga ke tersangka RT. Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 60 butir ekstasi warna ungu, 33 butir ekstasi warna biru, 4 butir ekstasi merek granat warna ungu,15 butir Happy Five, serta uang hasil penjualan Rp 9.700.000 dan 6 unit ponsel.
"Saat ini para tersangka masih diperiksa di Polda Sumut,dan tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba dipasangi police line" tandas Jean.
BOBLUIS