Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Beranda BERITA UTAMA Hukum dan Kriminal Ajang Bisnis Narkoba... Polda Sumut Gerebek Klub Malam Studio 21 di Siantar, 5 Tersangka Ditangkap
BERITA UTAMA Hukum dan Kriminal

Ajang Bisnis Narkoba... Polda Sumut Gerebek Klub Malam Studio 21 di Siantar, 5 Tersangka Ditangkap

Bobluis
Bobluis
03 Mei, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

SIANTAR |Sumut.suarana.com
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar bisnis haram peredaran narkoba di sebuah tempat hiburan malam di Siantar. Hasil operasi , Polisi berhasil menyita seratusan butir pil Happy Five (H5) dan ekstasi berbagai merek lainnya.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut  Kombes Jean Calvijn Simanjuntak kepada sejumlah awak Media, Jumat (2/5/2025) mengatakan bahwa peredaran narkoba di klub malam tersebut terbongkar atas laporan  dari masyarakat. Hasilnya, 5 (lima) orang tersangka ditangkap, yakni RS (38), JS (36), AT, GP, dan RT.

"Berawal dari informasi masyarakat tentang masifnya peredaran narkoba di tempat hiburan malam Studio 21,dengan cara terbuka menawarkan Narkoba ke pengunjung dengan harga Rp 300.000," ucap Jean Calvijn.

Menindaklanjuti informasi masyarakat  tersebut ,tim opsnal Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian melakukan penyamaran dan berhasil menangkap seorang tersangka saat melakukan transaksi.Dari tersangka ditemukan barang bukti 97 butir pil ekstasi dan uang tunai.

Saat di interogasi, tersangka RS mengaku bahwa narkotika itu diperoleh dari tersangka JS. Tersangka RS juga mengaku dirinya menyetorkan kepada JS hasil penjualan ekstasi dan H5 senilai Rp 290 ribu dan ia mendapatkan keuntungan Rp.10 ribu.

Hasil pengembangan selanjutnya,tim menangkap tersangka JS di sebuah hotel .Polisi menggeledah kamar hotel tersebut dan menemukan pil ekstasi jenis H5.

"Tersangka JS mengaku bahwa barang bukti tersebut ada  dibeli dari tersangka AT, hasil penjualannya disetor kepada tersangka lainnya yaitu GP," jelasnya.

GP pun ditangkap, pengembangan  ini kemudian berkembang hingga ke tersangka RT. Barang bukti yang diamankan dalam operasi ini antara lain 60 butir ekstasi warna ungu, 33 butir ekstasi warna biru, 4 butir ekstasi merek granat warna ungu,15 butir Happy Five, serta uang hasil penjualan Rp 9.700.000 dan 6 unit ponsel.

"Saat ini para tersangka masih diperiksa  di Polda Sumut,dan tempat hiburan yang menjadi sarang narkoba dipasangi police line" tandas Jean.

BOBLUIS 




Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Bobluis- 17.49 0
Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan
TAPTENG| Sumut.suarana.com Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) membuktikan keseriusan nya dalam memberantas Narkoba di wilayah hukumnya.Hal itu dibuktikan dengan …

Most Popular

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26
Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

17.49
LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

18.46

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

Polres Tapteng Gagalkan Peredaran Sabu di Pandan

20.26
Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

Lagi..Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Pandan

17.49
LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

LSM GPRI Laporkan Proyek Pamsimas di Desa Hutapea Banuarea Kecamatan Tarutung ke Kejari Taput

18.46

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap