Telusuri
24 C
id
  • Sign in / Join
Sumut Suarana.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Parlementaria
  • Peristiwa
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Kepolisian
    • Ekonomi
    • Mahasiswa
    • DRPD
Sumut Suarana.com
Telusuri
Suarana.com Taktis.web.id Radarkita.web.id Lintasindonesia.web.id Indonesianetwork.sig.web.id Zonix.web.id Suarakotasiber.com Karawangbergerak.com Logo Tambahan Expose.web.id
Beranda BERITA UTAMA HUKUM Prapid Staf Ahli Bupati Taput Polmudi Sagala Gugur, Proses Hukum Tetap Berjalan.
BERITA UTAMA HUKUM

Prapid Staf Ahli Bupati Taput Polmudi Sagala Gugur, Proses Hukum Tetap Berjalan.

Bobluis
Bobluis
24 Feb, 2025 0
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp

TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Staf Ahli Bupati Tapanuli Utara (Taput) Bidang Perekonomian dan Pembangunan Polmudi Sagala (55) telah menyandang status  tersangka  dalam kasus dugaan korupsi pengadaan penyedia layanan internet (ISP) tahun anggaran 2020 dan 2021. Kasus dugaan korupsi ini dilakukan oleh Polmudi saat menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Taput.

Polmudi Sagala mengajukan praperadilan  dengan Nomor:01/Pid.Pra/2025/PN.Trt yang disidangkan di Pengadilan Negeri Tarutung ,Senin 24 Februari 2025 dengan 
agenda  pembacaan Permohonan dari Pemohon dan langsung di jawab oleh Termohon.

Hakim tunggal praperadilan dipimpin  Nugroho Situmorang, SH. Pemohon Praperadilan Polmudi Sagala diwakili oleh Kuasa Hukumnya Gerson J. Simatupang dan mewakili dari Pihak Termohon yaitu Roi Baringin Tambunan, SH., MH, Budi Setiawan Putra Sitorus, SH., David Tambunan SH dan RY. Malondo Sitorus, SH. 

Dalam sidang, Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara selaku termohon menyatakan dengan tegas dan membantah serta menyangkal seluruh dalil-dalil, pendapat, tuntutan dan segala sesuatu yang dikemukakan oleh Pemohon dalam Permohonannya.

Dalam putusan akhir, Hakim Nugroho Situmorang,SH  memberikan putusan dengan amar, menyatakan permohonan praperadilan Polmudi Sagala Gugur, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya dan membebankan biaya yang timbul kepada Pemohon sejumlah nihil.

Sesuai putusan praperadilan perkara dimaksud maka penyidikan perkara, penetapan dan penahanan terhadap tersangka telah sesuai ketentuan hukum acara pidana yang berlaku.
(sumber:Kejari Tapanuli Utara).

BOBLUIS



Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Via BERITA UTAMA
Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru

Anda mungkin menyukai postingan ini

- Advertisment -
Camat dan Kepala Desa

Iklan Agustus 2025

Stay Conneted

facebook Like
youtube Langganan
instagram Follow

Featured Post

Kapoldasu Apresiasi dan Motivasi Polres Tapteng Atas Penjagaan Kamtibmas

Bobluis- 23.05 0
Kapoldasu Apresiasi dan Motivasi Polres Tapteng Atas Penjagaan Kamtibmas
TAPTENG| sumut.suarana.com Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H., beserta rombongan kunjungi Polres Tapanuli Tengah (Tapten…

Most Popular

Dugaan Penyelewengan Dana Desa,10 Kades di Tapteng Terancam Dinonaktifkan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa,10 Kades di Tapteng Terancam Dinonaktifkan

12.09
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, 5.000 Ekstasi, 8000 H5 dan 1 Kg Ketamin di Asahan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, 5.000 Ekstasi, 8000 H5 dan 1 Kg Ketamin di Asahan

19.18
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 8,5 Kg Ganja Kering

Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 8,5 Kg Ganja Kering

18.46

Recent Comments

Editor Post

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

Konsumsi Ganja ,5 Mahasiswa Diringkus Polres Taput.

15.51
Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

Mahkamah Konstitusi Terima Gugatan Pilkada Tapanuli Utara.

07.14
Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

Nikson Nababan Yakini MK Akan Memberi Keputusan Terbaik Atas Sengketa Pilkada Taput.

14.37

Popular Post

Dugaan Penyelewengan Dana Desa,10 Kades di Tapteng Terancam Dinonaktifkan

Dugaan Penyelewengan Dana Desa,10 Kades di Tapteng Terancam Dinonaktifkan

12.09
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, 5.000 Ekstasi, 8000 H5 dan 1 Kg Ketamin di Asahan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, 5.000 Ekstasi, 8000 H5 dan 1 Kg Ketamin di Asahan

19.18
Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 8,5 Kg Ganja Kering

Polres Tapanuli Utara Musnahkan Barang Bukti Kejahatan 8,5 Kg Ganja Kering

18.46

Media Network

  • Suarana.com
  • Jabar Suarana
  • Jateng Suarana
  • Jatim Suarana
  • Sumsel Suarana
  • Sumut Suarana
  • Aceh Suarana
  • Lampung Suarana
  • Kalbar Suarana
  • Pontianak Suarana
  • Epaper Suarana
  • Tv Suarana
  • Suarana Group
  • Edu Suarana
  • Umkm Suarana

Member of:

Member of Logo
Sumut Suarana.com

PT. Media Suarana Mahesa

Suarana Sumut menyajikan berita terpercaya dan terbaru dari Sumatera Utara. Informasi lengkap seputar politik, ekonomi, budaya, dan peristiwa penting di Sumut.

Contact us: suaranagroup@gmail.com

DMCA.com Protection Status Google News

Follow Us

© 2024 Sumut Suarana Published By Suarana.com
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Sitemap