24 C
id

Sekwil NasDem Aceh Zamzam Laporkan Hermansyah Atas dugaan Sebarkan Berita Hoax Dan Pencemaran Nama Baik


BANDA ACEH | Suarana.com - Sekretaris NasDem Aceh Zamzami melaporkan Hermansyah ke Polda Aceh terkait dengan pemberitaan oleh media online yang menuduh tanpa bukti kepada Zamzami dengan perbuatan berupa menerima suap sejumlah 1 miliar rupiah dari Darmasyah yang merupakan calon bupati Aceh Selatan dari Partai Nasdem

“ Zamzami menyampaikan bahwa kita Hari ini kita melakukan upaya hukum terhadap pelaku pencemaran nama baik kepada ke Polda Aceh,” Katanya Kepada awak Media, Senin (9/9/2024).

Permasalahan sampai Zamzami melakukan pengaduan kepada Polda Aceh karena terdapat kebohongan dan fitnah keji yang telah menyerang harkat dan martabat Zamzami yang dilakukan saudara Hermansyah asal Sawang pada pemberitaan media online yang juga mengaku sebagai Anggota Partai NasDem Aceh Selatan.

Namun setelah Zamzami melakukan pengecekan baik dari DPW Partai NasDem Aceh maupun DPD Partai NasDem Aceh Selatan hasilnya tidak ada atas nama Hermansyah Sawang sebagai anggota Partai NasDem Aceh Selatan.

Pasca adanya atau terbitnya pemberitaan tersebut, Zamzami merasa dirugikan karena adanya perspektif negatif yang ditujukan kepada Zamzami baik dari internal Partai NasDem maupun pihak-pihak lainnya diluar Partai NasDem serta pemberitaan ini juga sangat mengganggu psikologis bagi diri saya (Zamzami).

Zamzami yakin dan optimis bahwa pihak Polda Aceh dapat melakukan serangkaian penyelidikan awal guna memberikan rasa keadilan bagi Zamzami untuk mengungkap siapakah sebenarnya Hermansyah Sawang dan apa yang menjadi motif sebenarnya.

Karena selama ini Zamzami sama sekali tidak pernah ada permasalahan atau urusan secara kepartaian bersama dengan orang yang bernama Hermansyah Sawang yg mengaku sebagai Anggota Partai NasDem Aceh Selatan.


  • Pewarta: Rizki M

Kami hadir di Google News
Dan jangan lupa ikuti Saluran WA
Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -
- Advertisment -
⚠️ Peringatan Plagiarisme
Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.

Jaringan Media

Suarana Suarana.com Suarana Jabar Suarana Jabar Suarana Jateng Suarana Jateng Suarana Jatim Suarana Jatim Suarana Lampung Suarana Lampung Suarana Kalbar Suarana Kalbar Suarana Aceh Suarana Aceh Suarana Pontianak Suarana Pontianak Suarana Sumsel Suarana Sumsel Suarana Sumut Suarana Sumut Lintas Indonesia Lintas Indonesia Taktis Taktis.web.id Zonix Zonix.web.id Karawang Expres Karawang Expres Fokus Kalbar Fokus Kalbar Pojok Media Pojok Media Politikanews Politikanews Gepani Gepani.web.id Borneonews Borneonews.web.id Kalbarsatu Kalbarsatu.web.id Indonesia Network Indonesia Network Kabar Negeri Kabarnegeri.web.id Karawang Bergerak Karawang Bergerak Bukafakta Bukafakta.web.id Radarkita Radarkita.web.id Inspirasi Inspirasi.web.id IIndeka Indeka.web.id Kampara Kampara.web.id Linkbisnis Linkbisnis.co.id Expose Expose.web.id Suarakotasiber Suarakotasiber Rizki Suarana RIzki Suarana Warta Nasional Warta Nasional Jejak Kasus Jejakkasus.my.id Pangkal.id Pangkal.id Suara Bangsa Suara Bangsa Jurnal Rakyat Jurnal Rakyat Fakta Plus Faktaplus.web.id Lensa Berita Lensa Berita