24 C
id

Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor, Dua Penadah Turut Diamankan

Gerak cepat Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba membuahkan hasil. Polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba, dengan mengamankan satu orang pelaku pencurian dan dua orang yang diduga sebagai penadah.

Ketiga pria yang diamankan masing-masing berinisial FANS (22), warga Kecamatan Balige, AAN (28), warga Kecamatan Balige, serta DRHS (24), warga Kecamatan Habinsaran. Ketiganya diamankan pada Rabu (16/9/2026).

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu, S.H., membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Kamis (17/9/2026).Kasus pencurian itu terjadi pada 5 Agustus 2026 sekitar pukul 14.30 WIB di Dusun I, Desa Gurgur Aek Raja, Kecamatan Tampahan. Saat itu, korban Desi Lasmida Wati Tamba (31) berada di rumahnya ketika mendengar teriakan saksi yang menyebut telah terjadi pencurian.

Korban kemudian melihat seorang pria mengenakan jaket hoodie berwarna hitam membawa sepeda motor miliknya keluar dari halaman rumah.
Sepeda motor yang dibawa kabur tersebut merupakan Honda Beat dengan nomor polisi BB 2952 EJ.
Mendapat laporan tersebut, Tim Jatanras Satreskrim Polres Toba langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian.

Hasil penyelidikan membuahkan hasil. Pada Rabu (16/9/2026), petugas berhasil mengamankan FANS di sebuah rumah di Jalan Somba Debata, Kelurahan Balige III, Kecamatan Balige.Dalam pemeriksaan awal, FANS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut dan kemudian menjualnya.

Petugas selanjutnya mengembangkan pemeriksaan dan menelusuri alur perpindahan sepeda motor hingga mengarah kepada AAN. Polisi kemudian mengamankan AAN di Desa Sangkar Nihuta, Kecamatan Balige.
Penyelidikan kembali dikembangkan. Dari informasi yang diperoleh, sepeda motor tersebut diketahui dititipkan kepada DRHS di Desa Taon Marisi, Kecamatan Habinsaran.

Tim Jatanras kemudian bergerak ke lokasi dan berhasil menemukan sepeda motor yang dilaporkan hilang tersebut.Petugas melakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin kendaraan. Hasilnya, sepeda motor tersebut dipastikan merupakan kendaraan milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang.

Kasat Reskrim Polres Toba AKP Desman Manalu mengatakan, ketiga terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Ketiga pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Desman Manalu.

Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti sepeda motor telah diamankan di Polsek Balige guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya jajaran Satreskrim Polres Toba dalam menindak kasus pencurian kendaraan bermotor sekaligus menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam alur penjualan maupun penyimpanan kendaraan hasil kejahatan.

BOBLUIS 

Postingan Lama
Postingan Lebih Baru
Advertisement
- Advertisment -