HEADLINE
0
Fraksi Demokrat dan NasDem Soroti Pemanfaatan Anggaran Perubahan APBD Taput 2026: Pendapatan Turun, Belanja Naik
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Pemanfaatan anggaran menjadi sorotan tajam Fraksi Demokrat dan Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2026.
Kedua fraksi menilai perubahan postur APBD harus benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar menambah belanja birokrasi. Pemerintah daerah juga didorong memastikan setiap rupiah yang dialokasikan memiliki manfaat yang jelas, terukur dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tapanuli Utara di Gedung DPRD Taput, Kamis (3/9/2026), saat penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026.
Fraksi NasDem menyoroti perubahan postur anggaran yang dinilai cukup signifikan. Pendapatan daerah terkoreksi turun Rp3,70 miliar, dari Rp1,354 triliun menjadi Rp1,351 triliun. Sebaliknya, belanja daerah justru meningkat Rp46,86 miliar, dari Rp1,346 triliun menjadi Rp1,393 triliun.
Kondisi tersebut membuat APBD yang semula diproyeksikan surplus Rp8,43 miliar berbalik menjadi defisit Rp42,14 miliar.
Menurut NasDem, pelebaran defisit lebih dari Rp.50 miliar secara neto harus menjadi perhatian serius. Kenaikan belanja, kata fraksi tersebut, wajib dibuktikan benar-benar untuk kebutuhan mendesak masyarakat dan bukan menjadi ruang penampungan belanja birokrasi pada penghujung tahun anggaran.
PAD Turun, Belanja Operasi Justru Naik
NasDem juga mempertanyakan penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target PAD yang sebelumnya sebesar Rp172,03 miliar dipangkas Rp11,66 miliar menjadi Rp160,36 miliar.
Penurunan tersebut meliputi pajak daerah sebesar Rp8,03 miliar, retribusi daerah Rp4,85 miliar serta hasil pengelolaan kekayaan daerah/dividen BUMD sebesar Rp664,01 juta.NasDem meminta pemerintah daerah memberikan dasar kajian yang transparan atas penurunan target tersebut, termasuk data potensi penerimaan daerah dan hasil audit potensi perpajakan.
Di sisi lain, ketika PAD mengalami penurunan, belanja operasi justru naik Rp43,82 miliar, dari Rp1,029 triliun menjadi Rp1,073 triliun.Kenaikan terbesar terdapat pada belanja barang dan jasa yang bertambah Rp34,80 miliar, dari Rp332,07 miliar menjadi Rp366,87 miliar.
Fraksi NasDem meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka manfaat kenaikan tersebut, terutama berapa besar yang benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk barang dan pelayanan publik, serta berapa yang terserap untuk operasional birokrasi seperti perjalanan dinas dan penyelenggaraan rapat.
Belanja Modal Naik Rp74,58 Miliar
Sorotan juga diarahkan pada belanja modal yang mengalami kenaikan cukup tajam, yakni Rp74,58 miliar, dari Rp72,06 miliar menjadi Rp146,65 miliar.Dari angka tersebut, belanja jalan, irigasi dan jaringan meningkat Rp65,62 miliar, dari Rp30,79 miliar menjadi Rp96,41 miliar.
NasDem menyatakan mendukung pembangunan jalan dan irigasi yang memang dibutuhkan masyarakat dan petani. Namun, kenaikan anggaran tersebut harus dibarengi kesiapan teknis dan kemampuan pelaksanaan.
Pasalnya, tambahan anggaran tersebut muncul ketika waktu efektif pelaksanaan APBD 2026 tinggal sekitar tiga hingga empat bulan.
NasDem mengingatkan jangan sampai besarnya anggaran yang harus direalisasikan dalam waktu singkat justru melahirkan pekerjaan yang terburu-buru, menurunkan kualitas konstruksi atau bahkan berujung pada proyek mangkrak.Karena itu, pemerintah daerah diminta menyiapkan rencana mitigasi dan jadwal pelaksanaan yang realistis sehingga pembangunan fisik tetap memenuhi standar kualitas dan memberikan manfaat maksimal.
Dana Desa Anjlok, Pemkab Diminta Tidak Lepas Tangan
NasDem juga menyoroti penurunan belanja transfer sebesar Rp85,53 miliar, yang sejalan dengan anjloknya penerimaan Dana Desa dari pemerintah pusat sebesar Rp93,17 miliar.Dana Desa yang sebelumnya Rp164,23 miliar turun menjadi hanya Rp71,06 miliar.NasDem menilai penurunan lebih dari 56 persen tersebut berpotensi memberikan dampak besar terhadap pembangunan dan perekonomian masyarakat di desa.
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diminta tidak sekadar menjadikan kebijakan pemerintah pusat sebagai alasan, tetapi mencari formula pendampingan maupun intervensi melalui APBD kabupaten untuk menjaga keberlangsungan pembangunan di tingkat desa.Terutama pembangunan jalan usaha tani, penyediaan air tanah dan berbagai program yang selama ini sangat bergantung pada Dana Desa.
Fraksi Demokrat: Anggaran Harus Tepat Sasaran
Sejalan dengan NasDem, Fraksi Demokrat juga meminta agar pemanfaatan anggaran perubahan APBD dilakukan secara cermat dan tepat sasaran.Fraksi Demokrat menyoroti penggunaan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang diarahkan untuk memenuhi kebutuhan di 15 kecamatan. Menurut Demokrat, anggaran tersebut harus diprioritaskan untuk program yang benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat, khususnya pelayanan dasar, pemulihan pascabencana, pembangunan infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah.
Demokrat juga mempertanyakan sejumlah program yang dinilai belum menunjukkan keterkaitan langsung dengan penanganan dampak bencana maupun prioritas masyarakat, di antaranya pengadaan alat gambar berwarna PAUD, pembangunan Mal Pelayanan Publik, pembangunan jalan menuju Salib Kasih, pengadaan ban truk serta penyiapan dokumen lingkungan untuk kegiatan DAK/BKPSU/DBH Sawit dan program lainnya.
Fraksi Demokrat meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan konkret mengenai urgensi, sasaran dan manfaat dari setiap program tersebut.
“Alokasi anggaran yang akan ditempatkan pada Ranperda P-APBD 2026 harus lebih cermat dan tepat pada program yang dapat mewujudkan pencapaian visi Kabupaten Tapanuli Utara,” demikian penegasan Fraksi Demokrat dalam pandangan umumnya.
Infrastruktur Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat
Demokrat juga menekankan pentingnya mengarahkan belanja kepada pembangunan infrastruktur yang memiliki dampak langsung terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Rehabilitasi, peningkatan dan pembangunan jalan serta jembatan dinilai penting untuk memperlancar transaksi ekonomi sekaligus menghubungkan sentra produksi, khususnya pertanian, dengan pusat-pusat pasar.
Masih adanya ruas jalan antarkecamatan yang menghubungkan sentra pertanian dengan pusat transaksi ekonomi, menurut Demokrat, harus menjadi perhatian pemerintah daerah.Dengan demikian, belanja pembangunan tidak berhenti pada penyerapan anggaran, tetapi menghasilkan infrastruktur yang benar-benar berfungsi dan meningkatkan produktivitas masyarakat.
Setiap Rupiah Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Baik Fraksi Demokrat maupun NasDem pada prinsipnya memberikan ruang persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026, namun dengan catatan agar pemerintah daerah memperbaiki arah pemanfaatan anggaran.
Pesan kedua fraksi tersebut bermuara pada satu hal: anggaran daerah harus digunakan berdasarkan skala prioritas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.Di tengah pendapatan yang menurun dan defisit yang melebar, pemerintah daerah dituntut semakin disiplin dalam mengelola belanja. Kenaikan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, indikator hasil yang terukur serta mampu dipertanggungjawabkan kepada publik.
Perubahan APBD 2026, tidak boleh hanya menjadi perubahan angka dalam dokumen keuangan daerah. Anggaran harus menjadi instrumen untuk memperkuat pelayanan publik, memperbaiki infrastruktur, menjaga perekonomian desa, meningkatkan PAD serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Tapanuli Utara.
Pada intinya, DPRD mengingatkan Pemkab Taput: bukan sekadar berapa besar anggaran yang dibelanjakan, tetapi seberapa besar manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat dari setiap rupiah APBD.
BOBLUIS
Via
HEADLINE
