OPINI
0
Lomba Karya Jurnalistik Hilang dari Agenda Pemkab Tapanuli Utara, Komitmen Terhadap Insan Pers Dipertanyakan
TAPANULI UTARA|Sumut.suarana.com
Program Lomba Karya Jurnalistik yang pernah menjadi salah satu bentuk apresiasi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara kepada insan pers kini seolah menghilang dari agenda pemerintah daerah. Tidak lagi digelarnya kegiatan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam membangun kemitraan yang sehat, profesional, dan produktif dengan media massa.
Pada tahun 2022 dan 2023, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara masih menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Jurnalis yang diikuti wartawan dari berbagai media. Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga wadah untuk mendorong lahirnya karya-karya jurnalistik yang mengangkat pembangunan daerah, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah secara kritis dan konstruktif.
Namun, memasuki tahun-tahun berikutnya, program yang sempat mendapat perhatian dari kalangan insan pers itu tidak lagi terdengar.Hingga pertengahan tahun 2026, belum terdapat informasi maupun pengumuman resmi terkait penyelenggaraan kembali lomba karya jurnalistik tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan wartawan.Di tengah tuntutan peningkatan kualitas informasi publik dan keterbukaan pemerintah, salah satu program yang dinilai mampu mendorong lahirnya karya jurnalistik berkualitas justru tidak lagi menjadi prioritas.
Sejumlah wartawan menilai penghentian lomba karya jurnalistik bukan sekadar hilangnya sebuah kegiatan seremonial. Lebih dari itu, ketiadaan program tersebut dianggap mengurangi ruang apresiasi terhadap profesi jurnalis yang selama ini berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Padahal, melalui lomba karya jurnalistik, pemerintah memiliki kesempatan untuk mendorong lahirnya karya-karya yang lebih mendalam, berbasis data, dan berorientasi pada kepentingan publik. Program tersebut juga menjadi indikator adanya perhatian pemerintah terhadap peningkatan kualitas produk jurnalistik di daerah.
Ironisnya, di saat sejumlah daerah lain terus berupaya memperkuat hubungan dengan media melalui pelatihan, kompetisi jurnalistik, hingga pemberian penghargaan kepada wartawan berprestasi, Kabupaten Tapanuli Utara justru tidak lagi memiliki agenda serupa. Akibatnya, muncul persepsi bahwa kemitraan antara pemerintah daerah dan insan pers tidak lagi menjadi perhatian utama.
Selain tidak lagi menggelar lomba karya jurnalistik, sejumlah wartawan juga menyoroti pola kerja sama publikasi yang selama ini diterapkan pemerintah daerah. Menurut mereka, bentuk apresiasi yang diberikan kepada media saat ini dinilai sangat terbatas dan belum menyentuh aspek peningkatan kompetensi maupun profesionalisme jurnalistik.
Berdasarkan informasi yang berkembang di kalangan wartawan, publikasi berita terkait kegiatan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dihargai sekitar Rp25 ribu per berita. Pembayaran tersebut disebut dilakukan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Utara dan direalisasikan setiap tiga bulan sekali atau per triwulan.
Sejumlah insan pers menilai pola tersebut lebih berorientasi pada publikasi kegiatan pemerintahan daripada mendorong peningkatan kualitas karya jurnalistik. Mereka berpendapat bahwa program yang berfokus pada pengembangan kompetensi, seperti lomba karya jurnalistik, pelatihan jurnalistik, uji kompetensi, maupun penghargaan karya terbaik, akan memberikan dampak yang lebih signifikan terhadap peningkatan mutu pemberitaan.
Menurut Bobluis Simanjuntak (Wartawan Media ini), wartawan tidak hanya membutuhkan ruang untuk mempublikasikan berita, tetapi juga dukungan terhadap pengembangan kapasitas profesi agar mampu menghasilkan karya yang berkualitas, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
Karena itu, Bobluis berharap Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dapat mengevaluasi kembali kebijakan kemitraan media yang selama ini berjalan. Hubungan antara pemerintah dan media diharapkan tidak semata-mata berorientasi pada publikasi kegiatan pemerintahan, tetapi juga pada upaya memperkuat profesionalisme pers, kebebasan jurnalistik, dan kualitas informasi yang diterima masyarakat.
Publik kini menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara terkait tidak lagi dilaksanakannya lomba karya jurnalistik yang pernah menjadi agenda tahunan tersebut. Jika program itu memang tidak lagi menjadi prioritas, pemerintah perlu menyampaikan alasannya secara terbuka. Namun apabila kemitraan dengan insan pers masih dianggap penting, sudah saatnya pemerintah daerah menghidupkan kembali program yang selama ini menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap kontribusi wartawan dalam mengawal pembangunan, transparansi, dan demokrasi di Tapanuli Utara.
BOBLUIS
Via
OPINI
